Menolak Biayai Nikah, Anak Nekat Pukul Kepala Ayah Kandung Hingga Tewas
UNGARAN, harian7.com – Niatnya ingin menikah, namun orangtuanya menolak membiayai, akhirnya Jamsin (27) warga Desa Penawangan RT 10 RW 02, Kecamatan Pringapus, Kabupaten Semarang nekat menganiaya ayah kandungnya yang bernama Slamet hingga tewas. Korban tewas akibat dipukul kepalanya oleh pelaku menggunakan kayu jati sepanjang 80 cm dan tebal 3 cm hingga tiga kali pukulan. Kini, pelaku berhasil diringkus petugas dan mendekam di sel tahanan Polres Semarang.
Peristiwa tragis itu dilakukan pelaku pada Minggu (31/3/2019) sore sekitar pukul 15.00 wib, di rumah korban. Mengetahui korban dianiaya pelaku, tetangga korban langsung melaporkan ke Polres Semarang. Dari laporan ini, sejumlah petugas langsung mendatangi lokasi kejadian dan berhasil meringkus pelaku yang juga anak kandung korban sendiri.
Kapolres Semarang AKBP Adi Sumirat melalui Kasubbag Humas AKP Teguh Susilo Hadi mengatakan, bahwa pelaku nekat menganiaya ayah kandungnya karena korban menolak untuk membiayainya menikah. Penolakan ini akhirnya membuat pelaku ‘kalap’ hingga menghabisi ayah kandungnya sendiri.
“Pelaku kepada petugas telah mengakui jika nekat menghabisi ayah kandungnya karena orangtuanya menolak membiayainya saat pelaku akan menikah. Pelaku memukul kepala korban menggunakan kayu jati sepanjang 80 cm dan tebal 3 cm sebanyak tiga kali pukulan. Dari ulah nekatnya ini, pelaku dijerat dngan Pasal 351 KUHP ayat (3). Barang bukti yang diamankan, diantaranya 1 buah kayu yang digunakan memukul kepala korban, 1 buah baju, 1 buah celana pendek yang dipakai pelaku serta 1 buah bantal korban. Kini, kasus ini dalam penyelidikan lebih lanjut petugas Polres Semarang,” tandas AP Teguh Susilo Hadi kepada harian7.com, Senin (1/4/2019). (Arie Budi)
Editor : Heru Santoso
Tinggalkan Balasan