HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA


Mengaku Bisa Gandakan Uang, Dimas Kanjeng Versi Temanggung Di Amankan Polisi

Korban saat melapor di Polres Temanggung.

Temanggung,harian7.com – Jika di Probolinggo ada Dimas Kanjeng Taat Abadi, di Temanggung  ada Nafinga (36) yang mengklaim bisa menggandakan uang. Dukun ini mengaku bisa menggandakan uang dan mengelabuhi korbanya dengan menyamar sebagai seorang kyai.

Pria paruh baya asal Kali Kuning, Desa Sembong Sari Garung Kabupaten Wonosobo, Minggu (07/01/2017) akhirnya di gelandang jajaran Satreskrim Polres Temanggung untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya.
Penangkapan pelaku bermula laporan dua orang yang mengaku menjadi korban penipuan dukun abal-abal hingga menderita kerugian ratusan juta rupiah.

Baca Juga:  Berlangsung Meriah, 22 Etnis di UKSW Suguhkan Pawai Budaya IICF 2023

“Untuk mendapatkan uang ghoib dan uang saya bisa menjadi banyak, saya di minta menyediakan syarat berupa uang tunai, emas (perhiasan) dan minyak wewangian,” kata  Maain Daafiq (39) dan Handoko(44) warga Kertosari, Kelurahan Kertosari, Kecamatan Temanggung, Kabupaten Temanggung, kepada harian7.com, Minggu (07/01/2017) dini hari.

Lebih lanjut di ceritakan, Kedua korban ini baru menyadari jika dirinya menjadi korban penipuan, pasalnya uang ratusan juta yang akan di gandakan serta emas (perhiasan) sebagai syarat sudah di berikan, namun uang berlipat dan uang ghoib belum tak kunjung di terima, malah sang dukun abal-abal menghilang dan sulit di temui.

Baca Juga:  Jelang Nataru 2023 - 2024, Polres Salatiga Musnahkan Knalpot Brong dan Ribuan Botol Miras

“Setelah uang dan emas kami dibawa pak kyai itu tidak lagi muncul kerumah kami dan malah menghilang. Padahal pelaku juga kontrak rumah di sekitar kami, namun beberapa hari ini tidak ada tanda tanda kalau dia di kontrakan, kami sangat khawatir,”kata Handoko.

Yang lebih membuat kami penasaran, justru dua orang utusan kyai gadungan tersebut datang ke kontrakan untuk mengambil barang-barang, karena mau pindahan. Tanpa berfikir panjang, kedua orang suruhan tersebut langsung kami bawa ke kantor Polisi.

Baca Juga:  Mariyati:“Sebelum Ada Kabar Meninggal Dunia, Ibu Saya Sempat Telepon dan Tidak Lama Lagi Akan Pulang”

“Merasa kesal akhirnya kami hadang kedua utusan pak kyai tersebut dan kami ajak ke kantor polisi. Namun karena mereka tidak tahu apa-apa akhirnya di lepas,”terangnya.

Kyai gadungan tersebut  akhirnya di bekuk jajaran Reskrim Polres Temanggung berkat kerjasama dengan kedua utusannya. Kedua utusannya di minta untuk memancing agar pelaku keluar dan akhirnya di tangkap di wilayah Geneng, Kelurahan Kowangan, Kabupaten Temanggung, Minggu dini hari.

Sampai berita ini di turunkan pelaku sudah di amankan untuk di periksa.(Wahono)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!