HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA


Menakar Salatiga BEDA dalam Mewujudkan Visi Kota Salatiga

Ditulis Oleh: Yakub Adi Krisanto SH MH

OPINI | HARIAN7.COM – Kepala daerah kota Salatiga terpilik, dr. Roby Hernawan, Sp.OG dan Nina Agustin telah dilantik oleh Presiden Prabowo pada tanggal 20 Februari 2025 di Jakarta. Walikota dan Wakil Walikota Salatiga sudah harus tancap gas untuk merealiasikan visi misi yang dikemukakan pada saat pencalonan di Pilkada 2024. Dalam kurun waktu 5 tahun, 2025-2030 menjadi rentang waktu kepala daerah untuk mewujudkan visi misinya. Tantangan dalam mewujudkannya, pertama, menyelaraskan visi-misinya dengan visi RPJPD 2025-2025 yang sudah tertuang dalam Perda Kota Salatiga No. 7 Tahun 2024 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Tahun 2025-2045 (selanjutnya disebut dengan RPJPD 2025-2045).

Kedua, membangun komunikasi dengan pemangku kepentingan kota Salatiga, salah satunya adalah DPRD. Visi-Misi Kepala Daerah dengan program-program prioritas perlu dikomunikasikan agar bisa terwujud dalam program pembangunan di APBD Kota Salatiga. Ketiga, skala prioritas. Maksudnya program prioritas yang sudah disampaikan pada saat kampanye Pilkada perlu dikaji lagi untuk diutamakan menjadi program pembangunan di APBD. Skala prioritas ini menempatkan program yang lebih realistis untuk segera diwujudkan dan program yang membutuhkan persiapan sebelum dimasukkan ke APBD.

Bertolak dari ketiga tantangan yang disampaikan, maka penyelarasan visi-misi menjadi penting sebelum langkah strategis dan teknis dilakukan untuk mewujudkan. Penyelarasan ini relevan dilakukan karena meski visi-misi kota Salatiga terkesan berbeda dengan visi-misi kepala daerah, sebenarnya bisa ditemukan irisan atau celah yang sama atau selaras diantara keduanya. Penyelarasan ini perlu dilakukan karena APBD 2025 sudah sah, sehingga reorientasi program yang sudah dicanangkan disesuaikan dengan visi-misi dan program Kepala Daerah di Pilkada 2024. Reorientasi program yang selaras juga bisa dilakukan saat pembahasan Perubahan APBD 2025 dan RAPBD 2026.

Penyelarasan dilakukan karena Pemerintah Kota Salatiga telah “terikat” dengan RPJPD 2025-2045 dan Rencana Pembangunan Daerah (RPD) Kota Salatiga 2023-2026. Dalam hal demikian, kepala daerah perlu mengkaji kedua dokumen hukum tersebut dan melakukan inventarisasi untuk pemetaan permasalahan, isu strategis dan mengkaitkannya dengan visi-misinya. Penyelarasan ini akan menjaga kesinambungan pembangunan yang sebelumnya sudah dicanangkan (RPJPD) dan masih berjalan (APBD 2025 dan RPD 2023-2026). Pertama, Keselarasan antara visi-misi kepala daerah dan program prioritasnya dengan program prioritas pembangunan kota Salatiga 2026. Kedua, keselarasan visi-misi kepala daerah dan program prioritasnya dengan visi kota Salatiga di RPJPD 2025-2045.

Baca Juga:  Bhakti Sosial Polri Presisi, Polres Magelang Kota Salurkan 150 Paket Bantuan Kepada Masyarakat yang Membutuhkan ke Berbagai Titik di Kota Magelang

Terdapat 14 prioritas pembangunan disertai dengan elaborasi program dari setiap prioritas untuk tahun 2026 yang ditetapkan pada di RPD Kota Salatiga 2023-2026. Kepala daerah dapat meminta staffnya untuk mulai mengkaji prioritas pembangunan 2026 yang bisa selaras dengan visi-misi dan program prioritas yang pernah disampaikan pada saat kampanye Pilkada 2024. Karena tidak semua program prioritas dalam visi-misi kepala daerah ada atau diprogramkan pada Program Prioritas Pembangunan Kota Salatiga Tahun 2026. Misalnya Program Sehati (Salatiga Sehat Terlindungi), program prioritas di RPD 2023-2026 tidak menempatkan program layanan pendampingan tenaga medis di saat kehamilan, kelahiran dan nifas, layanan kesehatan ibu bebas anemia dan terpenuhi nutrisi, dan layanan jaminan kesehatan bayi periode 1000 HPK menuju Salatiga zerro stunting.

Program Salatiga Cerdas dalam visi-misi kepala daerah juga belum ada dalam program prioritas pembangunan kota Salatiga tahun 2026. Adapun program Salatiga Cerdas dari kepala daerah yaitu [1[ meningkatkan kualitas sarana prasarana, tenaga pendidik, dan bahan ajar pendidikan dasar dan menengah menuju Pendidikan Salatiga Standar Internasional; [2] mengembangkan komunitas pembelajaran bahasa dan keterampilan komunikasi internasional (Bahasa Inggris, Bahasa Arab dan Bahasa Cina); dan [3] enyediakan bantuan pembiayaan pada lembaga Pendidikan non formal (kursus, Bimbingan belajar, BLK, PKBM) untuk menyediakan pembelajaran kewirausahaan berorientasi global. Sehingga pertanyaanya, adakah program prioritas dalam visi-misi kepala daerah yang disampaikan pada saat kampanye ada selaras dengan program prioritas pembangunan kota Salatiga 2020?

Jawabannya ada! Seperti Program Sekar (Salatiga Berkarya), kepala daerah berjanji antara lain, optimalisasi aset Pemerintah Kota Salatiga dan revitalisasi BUMD menjadi lebih produktif berkolaborasi dengan investasi swasta, pengembangan ekonomi kreatif dengan mengutamakan komoditas unggulan lokal melalui pendampingan UMKM, dan mengembangkan potensi wisata kota Salatiga melalui Insentif pajak bagi pelaku usaha sektor pariwisata. Program prioritas kepala daerah tersebut selaras dengan program prioritas dalam RPD 2023-2026 yaitu penguatan kapastias ketrampilan pelaku UMK dan lembaga koperasi terutama kemampuan dalam mengakses permodalan, penguasaan teknologi digital, dan membiarkan produktifitias, kualitas dan pemasaran produk. Dalam prioritas pembangunan tahun 2026 menguatkan kapasitas dan keterampilan UMKM dikemukakan program pemberdayaan UMKM dan program pengembangan UMKM yang dilaksanakan oleh Dinas Koperasi dan UMKM.

Baca Juga:  GP Ansor Luncurkan Ansor Stokis: Dorong UMKM sebagai Penggerak Ekonomi Nasional

Kemudian Program SI AKAS (Salatiga Akuntabel, Kolaboratif, Adaptif, dan Sigap) dan Program SOS (Salatiga Online System) selaras dengan program prioritas peningkatan kualitas pelayanan publik yang sesuai standar. Dalam program peningkatan kualitas peningkatan pelayanan publik ini terdapat tiga program yaitu program penunjang urusan pemerintah daerah yang dilaksanakan semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD), program penyelenggaraan pemerintahan, dan pelayanan publik yang dilaksanakan oleh Kecamatan, program pengelolaan informasi administrasi kependudukan yang dilaksanakan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil).

Dalam kurun waktu 2025-2026, kepala daerah perlu fokus terhadap program yang sudah selaras dengan RPD 2023-2026 untuk memenuhi janji kampanyenya. Fokus penyelarasan visi-misi kepala daerah dengan RPD 2023-2026 dengan tetap memproyeksikan realisasi janji kampanye dalam visi-misi tersebut dalam wakatu 2027-2030. Artinya pada tahun 2026, kepala daerah bisa dan harus fokus untuk merealisasikan visi-misi pada saat kampanye ke dalam program-program nyata mulai di APBD 2027. Tahun 2026, kepala daerah fokus mengawal dalam musyawarah rencana pembangunan (MUSREBANG) mulai dari tingkat kelurahan sampai dengan kota, untuk memastikan bahwa program prioritas yang terdapat dalam visi-misi kepala daerah dapat benar-benar terprogramkan di ABPD Kota Salatiga.

Kepala daerah mulai tahun 2026 fokus mengawal program prioritas yang pernah dijanjikan, khususnya program prioritas yang belum bisa diselaraskan dengan APBD 2025 yang harus dilaksanakan karena sudah disahkan. Termasuk saat pembahasan RABPD 2026 yang sudah dilakukan tahun ini untuk bisa diselaraskan dengan RPD Kota Salatiga 2023-2026. Terdapat program prioritas kepala daerah yang perlu mendapat perhatian, karena bisa menjadi indikator keberhasilan dalam merealisasikan janji kampanyenya atau tidak. Pertama, Program JARKOM MABAR (Jaringan Komunitas Mahasiswa dan Anak Muda Berwirausaha) yang merupakan program penyaluran bantuan Insentif Penambahan Modal Kerja sebesar Rp. 10 Juta untuk 1.000 usaha rintisan/startup, yang sudah melalui fase inkubator bisnis.

Baca Juga:  Buron 19 Tahun, Terpidana Korupsi Rp 35,9 Miliar Nader Thaher Ditangkap di Bandung

Kedua, Program Sari (Salatiga Lestari) yang memuat empat program yaitu [1] revitalisasi Taman Kota dan Ekowisatayang mengedepankan keunggulan kompetitif tiap wilayah (kelurahan/kecamatan); [2] penataan sarana prasarana publik, khususnya Gedung pemerintah, pedestarian, jalan sehingga berstandar pelayanan inklusif; [[3] penegakan regulasi daerah untuk pencegahan/penindakan pencemaran lingkungan dan pelanggaran RTRW; [4] membangun sistem pengelolaan sampah terpadu ditingkat kelurahan/kecamatan; dan [5] mendorong terciptanya kawasan industri yang ramah lingkungan dan berkelanjutan. Ketiga, Program Birulah (Bangun Rumah Layak Huni) yang merupakan program bantuan sosial untuk pemugaran rumah tangga miskin untuk mendapatkan rumah yang sehat. Keempat, Program STBM (Sanitasi Total Berbasis Masyarakat) yaitu pemberian bantuan keuangan kelurahan/RW untuk merubah perilaku higiene dan membangun sarana sanitasi melalui pemberdayaan masyarakat.

Keempat program prioritas kepala daerah yang dijanjikan pada kampanye pilkada dapat “leluasa” diprogramkan saat membahas membahas RABPD 2027 pada tahun 2026 nanti, RPABD setelah tahun 2027. Realisasi visi-misi kepala daerah ini tentu mendapatkan tantangan baik internal maupun eksternal, yang salah satunya adalah kebijakan efisiensi dari pemerintahan Presiden Prabowo. Dalam hal ini, kepala daerah perlu memikirkan peningkatan pendapatan daerah yang tidak membebani warga Salatiga dengan aneka pajak. Namun secara kreatif mampu meningkatkan pendapatan daerah dengan kebijakan yang dihasilkan selama menjabat sebagai kepala daerah dengan mengkoordinasikan modal sosial dan politik yang dimiliki oleh kepala daerah.

Akhir kata, selamat bekerja pak wali dan bu wawali, SHRIR SWASTI ASTU PRAJABYAH!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!