HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA


Masyarakat Mengeluh, Selepas Kepemimpinan Yuliyanto Pelayanan Publik di Salatiga Buruk, Kinerja Sekda Dinilai Tidak Maksimal

Laporan: Bang Nur

SALATIGA,harian7.com – Banyak masyarakat mengeluhkan pelayanan publik di Salatiga saat ini sangat buruk dan kurang maksimal. Masyarakatpun berharap adanya evaluasi.

Padahal pemerintah ada semata-mata untuk melayani masyarakat. Dalil itu mestinya bersifat universal. Siapa pun, kapan pun, dan di mana pun pemerintah itu berada semestinya selalu mendudukkan tugas melayani publik di atas kepentingan yang lain. 

Namun rupanya konsep yang sesungguhnya sederhana itu tetap saja kerap luput dalam perilaku pejabat. Yang terjadi malah sebaliknya. Pejabat pemerintah lebih asyik menjadi pelayan diri sendiri ketimbang melayani masyarakat. Mereka yang mestinya menjadi abdi justru lebih banyak menampilkan watak priayi.

Melihat kondisi ini, Yuliyanto mantan Wali Kota Salatiga yang juga Ketua Partai Gerindra Salatiga mengungkapkan turut prihatin. Ia pun menilai selepas kepemimpinannya menjabat selama dua periode pelayanan publik di Salatiga saat ini justru sangat buruk dan kurang maksimal. Padahal selama dirinya menjabat pelayanan kepada masyarakat menjadi prioritas.

Yuliyanto menegaskan, buruknya kinerja Pemerintah Kota Salatiga tidak lepas dari Sekda Salatiga Wuri Pujiastuti, selaku penanggung jawab administrasi pemerintahan selain jabatan Kepala Daerah.

Baca Juga:  Jaga Kerhamonisan Setiap OPD,Bupati Kudus: Jangan Ada Duri dalam Suatu Instansi

Ungkapan itu disampaikan Yuliyanto kepada wartawan di kediaman pribadinya kawasan Salip Putih, Salatiga-Kopeng, Senin (18/7/2022) saat merespon lambatnya proses tukar guling tanah aset milik Pemkot Salatiga yang dimohonkan Yayasan Karantiy Tahfizh Al-Qur’an Nasional (YKTAN) Salatiga.

Yuliyanto pun menjadwalkan dan dalam waktu dekat akan mengadukan persoalan ini dengan bersurat kepada DPRD Salatiga.

“Kalau jaman saya masih menjabat Wali Kota Salatiga, urusan seperti itu kurang dari tiga bulan kelar. Lah ini, sudah berkirim Surat lebih dari sekali tidak ada juga kejelasan. Jelas ini ada kemunduran dalam pelayanan publik saat ini, Wuri (Sekda Wuri Pujiastuti – red) sebagai pelaksana administrasi pemerintahan harus bertanggungjawab dalam hal ini. Hari ini juga kami akan mengadukan hal ini ke DPRD Salatiga,” tandas Yulianto, didampingi sangat istri Titik Kirnaningsih, serta Fraksi Partai Gerindra Salatiga.

Secara terang terangan orang yang selama dua periode mengabdikan diri memimpin Kota Salatiga ini menangih janji Sekda atas janjinya akan menjalankan kerja dengan amanah untuk Kota Salatiga. Dimana, saat dilantik Jum’at (30/4) tahun 2021 tahun lalu, Wuri Pujiastuti menyatakan berani di evaluasi dan siap dicopot jika memang kinerjanya tidak maksimal.

Baca Juga:  Puluhan Polisi Diterjunkan Amankan Audiensi FLKP Dengan DPRD Purbalingga

Sementara, Wakil Anggota DPRD Salatiga dari Fraksi Partai Gerindra Agus Pramono pun mengungkapkan hal serupa. Ia membeberkan bahwa pangkal persoalan ini terkait lambatnya tukar guling YKTAN yang berbuntut ke meja pembahasan di DPRD Salatiga.

“Pengurus YKTAN surat permohonan tukar guling tanah aset Pemkot Salatiga sudah diajukan awal April 2022 lalu. Dalam Surat itu tertulis yang pada intinya ingin melakukan pengembangan luasan kegiatan pendidikan khususnya keagamaan dan yang pertama akan dibangun adalah pendirian Masjid,”ungkap Agus Pramono.

Agus menuturkan, adapun tanah yang dimohonkan YKTAN berada di Dukuh Ngemplak, Kelurahan Kumpulrejo, Kecamatan Argomulyo. Dalam surat juga disebutkan, jika nantinya YKTAN bersedia memenuhi hasil penilaian team ‘appraisal’ yang disepakati bersama.

“Surat pertama YKTAN direspon tanggal 27 Mei 2022, namun isinya diminta YKTAN melengkapi persyaratan yang ada tanpa kejelasan apakah Meng-ACC atau tidak permohonan tukar guling tanah yang diajukan. Hingga akhirnya, YKTAN kembali melayangkan Surat tindak lanjut balasan ke Pemkot Salatiga tanggal 20 Juni dan 5 Juli 2022, dengan menyertakan daftar tanah milik YKTAN yang akan ditukar gulingkan seluas 20.470 m2,” terang Agus.

Baca Juga:  PENYERAHAN BLT DD TAHAP II, DISALURKAN MERATA DI KECAMATAN SINE KAB. NGAWI

Agus menjelaskan bahwa obyek tanah milik Pemkot Salatiga terdapat tiga sertifikat dengan luasan kurang lebih 15.000 m2. Namun setelah tiga kali melayangkan Surat ke Pemkot Salatiga tidak juga merespon.

Atas dasar itu, YKTAN mengadukan serta mendesak DPRD Salatiga untuk memproses hal ini. Surat dilayangkan pet hari Senin (18/7) ini.

“Setidaknya, beri jawaban yang pasti. Toh kami juga tidak merugikan Pemkot Salatiga atau masyarakat,”timpalnya.

Terpisah, Sekda Wuri Pujiastuti saat dikonfirmasi wartawan menjelaskan, jika proses tukar guling harus memenuhi persyaratan yang tidak mudah.

Syaratnya pun rinci dan harus lengkap. Sementara, dalam proses tukar guling tanah aset milik Pemkot Salatiga yang dimohonkan YKTAN Salatiga dinilainya belum lengkap.

“Saat ini pembahasan soal tukar guling YKTAN dalam proses, bahkan kami sudah rapat tiga kali dengan tim. Sekali lagi, syarat harus lengkap sementara yang diajukan YKTAN belum lengkap khususnya terkait kesediaan tanah pengganti. Yang pasti, proses sangat panjang,” terang Wuri.

Wuri pun menegaskan, berkaitan itu dirinya tidak bisa mengambil keputusan sepihak karena ini sudah ada tim.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!