Masih Minimnya Relawan Dalam Bidang Pemenuhan dan Perlindungan Hak Anak, LPAI Jateng Ajak Masyarakat Untuk Bergabung
![]() |
Ketua LPAI Jateng, Samsul Ridwan |
Laporan: Bang Nur
SALATIGA,harian7.com – Menjaga dan melindungi anak dari segala tindak kejahatan, apalagi kekerasan seksual itu menjadi tanggung jawab kita semua. Untuk itu, Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Jawa Tengah memanggil kita relawan dan pegiat yang peduli perlindungan anak untuk bergabung.
Ketua LPAI, Jateng Samsul Ridwan mengatakan, latar belakang dan tujuan rekrutmen adalah jeprihatinan dengan semakin banyaknya kasus pelanggaran hak anak di diwilayah Jateng.
“Juga semakin minimnya relawan dalam bidang pemenuhan dan perlindungan hak anak,” tutur Samsul yang juga wakil ketua LPAI pusat. Disisi lain, ini adalah bentuk dari implementasi UU PA di bidang partisipasi masyarakat.
Sementara itu, Sekretaris LPAI Jateng Dhinar Sasongko menambahkan, dari data dan laporan pengaduan jenis pelanggaran hak anak yang diterima antara lain kejahatan seksual, bullying, Perebutan hak asuh, kekerasan fisik, kekerasan psikis, hingga penelantaran.
Tinggalkan Balasan