HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA


Masa Tenang, Tim Gabungan Gelar Penertiban APK

SALATIGA, harian7.com – Satpol PP beserta instansi terkait yang terbagung dalam tim gabungan menggelar penertiban alat peraga kampanye (APK) dalam masa tenang Pilgub Jawa Tengah 2018. Masa tenang berlangsung sejak 24 – 26 Juni 2018. Selain Satpol PP, tim yang terlibat adalah Bawaslu, KPU, TNI, Polri serta dinas terkait menggelar penertiban selama dua hari, Minggu – Senin (24-25/6).

Baca Juga:  Kali Ratu Kebumen Telan Korban, Kali Ini Korbannya Bocah 12 Tahun

Kabid Ketertiban Umum, Ketentraman dan Perlindungan Masyarakat – Satpol PP Kota Salatiga, Drajat Adi Cahyono menyatakan, sebelum dilakukan penertiban oleh tim gabungan ini, telah ada pemberitahuan kepada tim kampanye masing-masing calon untuk menurunkan sendiri APK pada masa tenang.

“Tim gabungan melakukan penertiban APK dalam masa tenang selama dua hari Minggu dan Senin ini. Ratusan APK diantaranya baliho, spanduk, bendera, umbul-umbul, banner maupun stiker akhirnya diturunkan oleh tim gabungan. Kemudian APK itu dikumpulkan di Kantor Bawaslu Kota Salatiga,” kata Drajat Adi kepada wartawan, disela penertiban APK, Senin (25/6).

Baca Juga:  Buntut Kasus Dugaan Penganiayaan Oleh Oknum Pengacara , Jamal Minta Polres Salatiga Adil dan Profesional Dalam Penegakan Hukum

Ditambahkan, bahwa selama masa tenang ini ada sejumlah ketentuan yang tetap ditaati diantaranya dilarang melakukan kegiatan yang menjurus kampanye, wajib menurunkan atribut kampanye yang terpasang selama masa kampanye. Selain itu, untuk media dilarang menyiarkan iklan, rekam jejak pasangan calon ataupun bentuk kampanye yang lain. Semua ini telah sesuai dengan PKPU No 4 Tahun 2017. (HMS / Heru)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!