HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA


Maling Laptop dan Celengan, Warga Pendem Diringkus Polsek Sidomukti

Tersangka Rahmat Waluyo.
SALATIGA, harian7.com – Jajaran Unit Reskrim Polsek Sidomukti berhasil meringkus pelaku pencurian Laptop di rumah kost di Banjaran, Kelurahan Manmgunsari, Kecamatan Sidomukti, Salatiga. Laptop yang hilang milik Devi Intan (29) warga Jalan Yudistira II/14 RT 04 RW 08, Kelurahan Dukuh, Kecamatan Sidomukti, Kota Salatiga. Akibatnya, korban menderita kerugian sekitar Rp 1 juta dan kasus pencurian ini langsung ditangani Polsek Sidomukti.
        Kapolsek Sidomukti Kompol Arif Hariyanto melalui Kanit Reskrim AKP Djoko Lelono mengatakan, pelaku yang berhasil ditangkap adalah Rahmat Waluyo (21) warga Pendem RT 10 RW 03, Kelurahan Ledok, Kecamatan Argomulyo, Salatiga. Pencurian itu dilakukan tersangka pada Jumat (20/10) sekitar pukul 13.00 wib.
        “Pencurian itu diketahui korban dan rekannya Riski Dirgantara (27) warga Jalan Kenari, Kelurahan Salatiga, Kecamatan Siodrejo, Salatiga saat pulang ke tempat kost Riski. Saat ditinggal pergi, laptop beserta chargernya serta celengan berada diatas meja kamar kost itu. Pencuri berhasil masuk kamar kost setelah berhasil memanjat tembok dapur dan masuk dalam kamar,” kata AKP Djoko Lelono kepada harian7.com, Minggu (22/10).
        Setelah berhasil menyikap laptop, pelaklu keluar lewat jendela kamar kost. Mengetahui laptop miliknya hilang, korban langsung melaporkannya ke Polsek Sidomukti. Kini pelaku mendekam di tahanan Polsek Sidomukti, akibat perbuatannya itu, pelaku dijerat Pasal 363 KUHP.( Heru )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!