HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA


Luncurkan Aplikasi SIMONA, Itulah Salah Satu Cara Kanwil Kemenkumham Jateng Cegah Penyebaran Covid 19

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jawa Tengah, A. Yuspahruddin.

Laporan: Nuryadi

Editor: Andi Saputra

SEMARANG,harian7.com – Dalam rangka turut mencegah penyebaran Covid 19,  di lingkungan kerjanya, Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah ciptakan aplikasi SIMONA.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jawa Tengah, A. Yuspahruddin, secara resmi meluncurkan aplikasi SIMONA yang dirancang dalam rangka memantau kondisi kesehatan pegawai Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah, Rabu (07/07/2021). 

Baca Juga:  Kecelakaan Tunggal di Bulu Tegalrejo, Pria 78 Tahun Meninggal Dunia

SIMONA sendiri merupakan akronim dari Sistem Monitoring Corona. Melalui aplikasi ini pegawai dapat melaporkan gejalanya apabila mengalami gejala COVID-19. Aplikasi ini merupakan aplikasi berbasis website yang dapat diakses melalui simona.kemenkumham.go.id.

Yuspahruddin dalam sambutannya menyampaikan pentingnya penggunaan aplikasi SIMONA di tengah pandemi Covid-19 yang masih melanda Indonesia. 

Baca Juga:  Sikapi Adanya Dugaan Kecurangan PPDB, FKYPP Adukan Disdikbudpora Kab Semarang ke Ombudsman Jateng

“Aplikasi ini sangat berguna dan mudah digunakan. Saya berharap aplikasi ini bisa kita terapkan untuk bersama-sama menjaga diri dengan melaporkan kondisi kita, supaya kita bisa memantau semua pegawawai dan orang lain juga bisa memberi bantuan,” tutur Kakanwil.

Sebelumnya, Kepala Divisi Administrasi Jusman dalam laporannya mengharapkan seluruh pegawai  Kantor Wilayah Kemenkumham Jateng terhitung mulai hari ini menggunakan aplikasi SIMONA secara rutin.

Baca Juga:  Terobosan Ramadan, Rutan Salatiga Adakan 'Kunjungan Ngabukber' untuk WBP dan Keluarga

“Dalam penggunaan aplikasi ini sangat penting dibutuhkan kejujuran dan komitmen untuk setiap hari mengupdate kondisi kesehatannya kita semua,” ujar Jusman.

Usai peluncuran aplikasi SIMONA kemudian diadakan sosialisasi tata cara penggunaan aplikasi ini. Adapun alur dari aplikasi ini adalah pegawai masuk ke aplikasi menggunakan username NIP dan password. Kemudian, pegawai melaporkan kondisi kesehatannya pada menu laporan.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!