HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA


LSM ICI dan LAPK SIDAK Minta Pemborosan Anggaran Pelesir DPRD Kota Salatiga Harus Diusut

Salatiga,harian7.com – Borosnya penggunaan anggaran perjalanan dinas luar daerah studi banding DPRD Kota Salatiga, harus transparan dan jika perlu diusut. Pasalnya dugaan praktik penyelewengan uang rakyat untuk kegiatan pelesir anggota dewan rawan terjadi dan bisa masuk kategori tindak pidana korupsi, demikian diungkapkan Ketua harian LSM Indonesia Corruption Investigation (ICI) Jateng Shodiq, kepada harian7.com, Selasa (12/11/2019) pagi.

Lebih lanjut Shodiq mengatakan, pengusutan  menjadi penting lantaran penggunaan anggaran tersebut begitu besar dan berdampak menimbulkan kerugian keuangan daerah.

“Apalagi, manfaat hasil kunjungan wakil rakyat bagi kemajuan Kota Salatiga masih menjadi pertanyaan. Maka kiranya perlu untuk transparan saat plesiran atau DL atau studi bandinglah terkait penggunaanya. Semisal untuk apa saja dan siapa saja yang ikut, dan yang terpenting capaianya apa, biar masyarakat tahu,”tandas Shodiq.

Baca Juga:  Gempa Bumi Terkuat dalam Beberapa Tahun di Tiongkok, 149 Orang Tewas

Shodiq mempertanyakan pula relevansi kunjungan tersebut dengan kegiatan DPRD. Laporan kegiatan pertanggungjawaban wali kota dan pembahasan rancangan peraturan daerah‎ tetap menyertakan perjalanan dinas luar daerah dalam pelaksanaannya.

“Untuk apa juga kita harus melakukan kunjungan kerja yang (ke daerah) lain. Cobalah untuk kegiatan yang kongkret,” katanya.

Hal senada juga diungkapkan Direktur Lembaga Advokasi dan Perlindungan Konsumen (LAPK) SIDAK, Agus Subekti. Menurutnya hal tersebut di atas, pertanyaan publik mengenai bentuk dan signfikasi kegiatan serta capaian dan implentasinya bagi Kota Salatiga harus dijawab DPRD.

Baca Juga:  Perempuan Tegalpingen Antusias Bantu Bangun Jalan Program TMMD

‎”Harusnya dibuka, segala macamnya harusnya dipertanggungjawabkan,” ucap Agus Subekti.

Dari sisi anggaran, Agus Subekti menilai terjadi pemborosan anggaran dengan kunjungan-kunjungan yang bersifat konvensional. Padahal, efisiensi anggaran bisa dilakukan melalui penggunaan teknologi untuk interaksi antarpemerintah daerah.

Maka, pengusutan harus dilakukan aparat penegak hukum bila mendapati indikasi penyelewengan anggaran pelesir DPRD. Pengusutan diarahkan guna menguak dugaan adanya proses manipulasi SPJ (surat pertanggungjawaban) atau honor anggota dewan.

Pengusutan bisa dilakukan untuk menelisik kemungkinan honor diambil kendati sang wakil rakyat tak mengikuti kegiatan kunjungan tersebut.

Baca Juga:  Hari Jadi Salatiga ke 1268, Seluruh Peserta Upacara dan Tabur Bunga Kenakan Beskap dan Kebaya

“Dia (DPRD) kunjungan berapa hari, honor perharinya berapa dan itu harus merujuk kepada standar harga yang jelas, tidak bisa seenaknya,” ucap Agus.

Agus mengajak masyarakat yang mengetahui dan memiliki bukti penyelewengan dana perjalanan DPRD melaporkanya ke aparat penegak hukum (APH).

Pengusutan juga penting guna membuktikan akuntabilitas penggunaan anggaran oleh para wakil rakyat tersebut.

Meski demikian, Agus tak menampik masyarakat masih kesulitan mengakses informasi penggunaan anggaran itu.

“Dengar kabar saat ini kan Anggota DPRD Kota Salatiga lagi dinas luar, mari kita sebagai masyarakat mempertanyakan tertkait penggunaan anggaran dan capaianya apa,”pungkasnya. (Amr)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!