HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA


Liput Persidangan Kasus YIC Sudirman Ambarawa, Wartawan Diajak Duel Suami Terdakwa Sampai Mati, “Ayo kita bacok – bacok,an sopo seng mati”

RB saat menantang duel/berkelahi wartawan.

Editor: Choerul Amar

UNGARAN,harian7.com – Wartawan harian7.com mendapat perlakuan kurang menyenangkan saat melakukan tugas jurnalistiknya. Shodiq, (43) mendapat perlakuan intimidasi saat meliput persidangan perkara dugaan pemalsuan akta Yayasan Islamic Centre (YIC) Sudirman Ambarawa, dengan terdakwa Siti Farida di Pengadilan Negeri Ungaran, Selasa, (15/2/2022).

Shodiq mengatakan saat meliput berjalanya sidang tiba tiba disambangi RB yang diketahui suami dari terdakwa Siti Farida. Saat menyambangi, RB mengutarakan kata yang tidak pantas, atau mengintimidasi.

“Saat saya meliput dan mengikuti berjalanya sidang tiba – tiba RB, menyambangi dan mengatakan keluar kita berkelahi. “Ayo kita bacok – bacok,an sopo seng mati,”(Ayo kita saling bacok atau saling membunuh – red),”katanya, saat dikonfirmasi.

Baca Juga:  Kenakan Pakaian Adat Indonesia, Karnaval Sambut Hari Kemerdekaan di Situwangi Berlangsung Meriah

Saat RB menghampiri, kebetulan disitu ada juga Imam Supriyono, SH, Kuasa Hukum penggugat/pelapor, rekan kerja kami yang juga wartawan yakni Muhamad Nureani dan Andi Saputra.

“Awalnya saya, tidak menggubris atau menanggapi dan tetap didalam ruang sidang untuk mengikuti proses berjalannya sidang. Namun tak selang lama RB dimungkinkan minta tolong pegawai pengadilan untuk memanggil saya. Dan ketika dipanggil oleh pegawai pengadilan ya saya keluar. Saat keluar ternyata RB didepan,”terang Shodiq.

Disampaikan Shodiq, sebelumnya RB juga sempat menantang duel melalui pesan WhatsApp.”Sampean saya tantang carok, kita laki2 pakai senjata yang sama, ayo siapa yang mati, saya kirimkan tantangan ini untuk anda,”begitu isi pesannya.

Saat ditanya apakah akan melapor kepolisi terkait insiden tersebut, Shodiq menuturkan kita diskusikan dengan tim legal kami dahulu.

Baca Juga:  Tempat Wisata di Boyolali Diminta Tutup Sementara, Hal Itu Mencegah Adanya Klaster Baru

Saat mengirimkan pesan itu RB menggunakan nomor handphone atau whatsApp, milik terdakwa.

Berkaitan peristiwa dipersidangan, Kuasa Hukum penggugat/pelapor, Imam Supriyono SH MH, saat dikonfirmasi adanya peristiwa tersebut membenarkan.”Benar, tadi waktu berjalannya sidang, saudara RB tiba – tiba menyambangi teman wartawan bernama Shodiq, dan sempat mengeluarkan kata kata kurang pantas atau mengajak berkelahi,”terang Imam.

Senada disampaikan Andi Saputra dan M Nur, yang saat kejadian berada dilokasi.

“Itu bapak RB, tiba tiba menyambangi dan nantang berkelahi. Teman kami Pak Shodiq sempat ndak merespon ajakan itu karena kita fokus mengikuti persidangan. Namun ada pegawai pengadilan yang memanggil untuk keluar, maka Pak Shodiq akhirnya keluar dan terjadi sedikit ribut,”jelas Andi dan M Nur.

Baca Juga:  Mantan Perawat Jadi Kurir Narkoba, Polisi Gagalkan Pengiriman 9,5 Kg Sabu di Riau

Sempat kami tanya alasan apa tiba tiba menantang dan mengajak berkelahi, RB menyebut jika rekan kami Shodiq, dituduh menerornya melalui pesan whatsApp ke nomor istriknya (terdakwa – red). 

Ketika ditanya wartawan isi pesan terornya apa, RB menjawab sering share link berita.

Tak selang berapa lama, RB meminta maaf karena dikira Shodiq seorang pengacara, tidak tahu kalau wartawan.

Sementara itu, Turmudzi selaku Kuasa Hukum Terdakwa Siti Farida saat dikonfirmasi harian7.com, terkait perilaku suami dari klienya mengatakan,”Saya tidak tahu,”jawab singkatnya.(Red)

Berita sebelumnya:

Kasus YIC Ambarawa Yang Menyeret Siti Farida di Kursi Pesakitan Terus Lanjut, JPU Hadirkan Saksi Ahli, Ini Keteranganya?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!