HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA


LAPK SIDAK Soroti Banyak Galian C Ilegal, Namun Pemkab Semarang Terkesan Tutup Mata

Ungaran,harian7.com – Berbagai bentuk eksploitasi lingkungan dikabupaten Semarang saat ini sungguh sangat memperihatinkan. Banyak lingkungan rusak akibat banyaknya kegiatan pertambangan galian C seperti penambangan batu.

Rusaknya lingkungan Kabupaten Semarang akibat galian C membuat prihatin Lembaga Advokasi dan Perlindungan Konsumen (LAPK) SIDAK.

“Lingkungan di beberapa titik diwilayah  Kabupaten Semarang saat ini banyak yang rusak akibat galian C yang tak berizin” kata Agus Subekti President Direktur LAPK SIDAK, kepada harian7.com, Minggu (30/12/2018).

Baca Juga:  20 Warga Sidareja Terjaring Operasi Yustisi

Berdasarkan hasil penelusurannya, terdapat aktivitas galian C yang beroperasi di wilayah Kabupaten Semarang dan diduga ada yang tidak mengantongi izin alias ilegal.

“Catatan kami, ada beberapa  galian C ilegal yang beroperasi di wilayah Kabupaten Semarang tapi tidak ditindak oleh instansi berwenang, padahal keberadaannya merusak lingkungan,” kata Agus Subekti.

Agus Subekti menambahkan, saat ini selain aktifitas galian c bodong juga banyak terdapat bekas galian C yang sudah tutup beberapa tahun lalu,namun tidak ada upaya untuk mereklamasi bekas galian C tersebut.

Baca Juga:  Pertama Kali Terjadi, Bulan Dana PMI Kabupaten Semarang Terkumpul Rp 1 Miliar

“Padahal dampak galian C ini sangat serius bagi timbulnya kerusakan lingkungan, seperti abrasi, pendangkalan sungai, debit air sungai naik drastis, berkurangnya lahan produktif pertanian, serta kerusakan jalan, termasuk ekosistem sampai pada rawan bencana alam,” ujar Agus.

LAPK SIDAK berharap, “Pemkab Semarang berupaya menindak tegas Galian C yang Ilegal dan berupaya menghentikan segala upaya ekploitasi lingkungan diwilayah Kabupaten Semarang,”tandasnya.

Baca Juga:  Pemkab Cilacap Gelar Gowes Berbagi Sembako

Lebih lanjut Agus menyebut, jika aktifitas galian c ilegal tersebut di singalir di bekingi oleh oknim aparat.”Dari pengaduan sejumlah masyarakat menyebut jika galian c ilegal tersebut di bekingi oknum aparat. Namun untuk memastikan kebenarannya dalam waktu dekat ini kami akan menggandeng LSM ICI Jawa Tengah untuk investigasi kelapangan yang selanjutnya jika bukti-bukti terkumpul akan kami laporkan,”tandasnya. (M.Nur)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!