Lagi-lagi Terjadi, Seorang Warga Tewas Tersengat Listrik Jebakan Tikus
![]() |
Lokasi kejadian. |
Laporan: Budi Santoso
NGAWI | HARIAN7.COM – Warga Ngawi kembali digemparkan oleh temuan mayat di pematang sawah milik Slamet, yang diduga tersengat aliran listrik dari jebakan tikus sawah. Korban terbaru bernama Sunaryo, warga Desa Bringin, Kecamatan Bringin, Kabupaten Ngawi. Kejadian ini menambah panjang daftar korban jebakan listrik, yang sejauh ini sudah menelan 47 nyawa dari tahun 2017 hingga 2024.
PT. PLN Unit Pelayanan Ngawi mengakui sulitnya mengendalikan pemasangan jebakan tikus yang menggunakan aliran listrik PLN, meskipun telah sering melakukan sosialisasi dan operasi terkait larangan tersebut.
“Sebenarnya petugas PLN sudah sering mengumumkan melalui Pihak Desa kalau pemasangan jebakan tikus menggunakan listrik PLN itu tidak diperbolehkan, bahkan kami juga sering melakukan giat operasi terkait larangan tersebut bersama pihak-pihak terkait. Namun, masih saja ada masyarakat yang mengabaikan sehingga terjadi korban kesetrum jebakan listrik lagi yang mengakibatkan kematian,” ujar Wahyu, Manager PLN Ngawi, Rabu (29/5/2024).
Muh Tamardi , S.H., penggiat Perlindungan Konsumen, juga menegaskan bahwa PLN telah mengeluarkan aturan larangan pemasangan jebakan tikus listrik karena sangat berbahaya. Selain sosialisasi bahaya menggunakan jebakan listrik, ia menyarankan penanggulangan hama tikus dengan cara yang lebih aman seperti gropyokan, obat tikus, dan pengasapan.
“Harapannya semua tidak memakai jebakan itu, karena masih ada upaya lain yang lebih aman,” pungkasnya.
Kasus ini kini ditangani oleh Unit II Polres Ngawi. Pihak korban, diwakili oleh tim kuasa hukumnya, Zaenal Muhtarom, S.H., M.H., menyatakan akan menunggu proses hukum lebih lanjut. (*)
Tinggalkan Balasan