HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA


Kunjugan Tim BPS Kabupaten Semarang Ke Kediamanan Bupati Semarang

Foto bersama disela kunjungan petugas sensus BPS

Penulis: Arie Budi

UNGARAN,harian7.com – Meski sudah melakukan sensus penduduk secara online, Bupati Semarang didatangi petugas sensus penduduk di Bulan September 2020.

Bupati Semarang H Mundjirin menjawab pertanyaan yang diajukan oleh Petugas Sensus Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Semarang yang sedang melakukan verifikasi lapangan di rumah pribadinya yang beralamatkan di Jalan Naryo Atmajan No. 27 RT 5 RW I Panjang Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang, Sabtu (12/9/2020) kemarin.

Turut hadir pula Kepala BPS Kabupaten Semarang yang didampingi beberapa pejabat struktural dan Ketua RT setempat untuk menyaksikan proses verifikasi lapangan yang sedang berlangsung.

Baca Juga:  Dampak Kenaikan BBM, Polres Tegal Gelar Baksos Pada Ojek Online

Kepala BPS Kabupaten Semarang, Tina Wahyufitri mengatakan,”Kedatangan petugas sensus itu bertujuan untuk memverifikasi data penduduk. Mulai 1 hingga 15 september 2020 pendataan Sensus Penduduk September 2020 telah dilakukan serentak se-Indonesia, ” kata Ketua BPS Kabupaten Semarang.

” Petugas Sensus BPS akan mencatat seluruh penduduk yang berdomisili di suatu daerah. Bersama Ketua atau pengurus RT atau orang yang ditugaskan oleh Ketua RT melakukan verifikasi lapangan dengan mendatangi seluruh bangunan di RT tersebut, ” ujarnya.

” Tujuan dari Sensus Penduduk 2020 adalah mengumpulkan data penduduk menurut jenis kelamin, status keberadaan secara de jure dan de facto dan kepemilikan NIK untuk menuju satu data kependudukan Indonesia, ” ucapnya.

Baca Juga:  Miris! Dituduh Mencuri, Warga Temanggung Tewas Dianiaya, Tujuh Warga Samban Diamankan Polisi

Sebelumnya Bupati Semarang telah melakukan Sensus Penduduk (SP) secara online.

 ” Kami tinggal melakukan verifikasi apakah ada perubahan data yang terjadi pada keluarga Bupati Semarang,  seperti penambahan anggota keluarga atau ada yang pindah,”  jelas Tina kepada Harian 7.

Dalam kesempatan itu, Tina Wahyufitri juga menambahkan bahwa di tanggal 15 September 2020 (Hari Sensus), seluruh pegawai BPS Kabupaten Semarang dimulai pukul 21.00 WIB sampai 16 September 2020 pukul 06.00 WIB akan melakukan pendataan penduduk yang tidak mempunyai tempat tinggal tetap (tunawisma). Pendataan tunawisma dilakukan serentak di seluruh wilayah Kabupaten Semarang di tanggal tersebut.

Baca Juga:  Tegal Menuju Era Moderenisasi, Kini Tiket Masuk Kawasan Obyek Wisata Guci Gunakan QRIS

Di akhir perbincangan, Mundjirin mengajak seluruh masyarakat untuk mendukung Sensus Penduduk (SP) September 2020, dengan menerima kedatangan Petugas Sensus BPS dan memberikan jawaban dengan benar dan jujur. Semoga tanggal 15 September 2020 seluruh penduduk kabupaten Semarang sudah selesai didata, diharapkan petugas sensus tetap mematuhi protokol kesehatan, dan tetap menjaga kesehatan.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!