HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA


KPK Blusukan di Desa di Banjarnegara, Ada Apa?

 

KPK saat menggelar Bimtek di Desa Sijenggung, Kecamatan Banjarmagu, Kabupaten Banjarnegara 

Laporan: Iwan Setiawan


BANJARNEGARA, harian7.com – Dipusatkan di Desa Sijenggung, Kecamatan Banjarmangu, Kabupaten Banjarnegara, Komisi Pemberantasan Krupsi (KPK) Republik Indonesia menggelar Bimbingan Teknis Desa anti korupsi, Rabu (10/5/2023) lalu.

Kegiatan dibuka Penjabat Bupati Banjarnegara Tri Harso Widirahmanto SH. Acara juga disiarkan secara live streaming dengan menghadirkan narasumber Irbanwil 1 Inspektorat Provinsi Jawa Tengah Drs. Antonius Tri Hananto, Tim KPK RI : Firlana Ismayudin, Yuniva Tri Lestari dan Wina Cathatiyaning Rahayu.

Dari OPD di lingkungan Pemkab Banjarnegara hadir langsung antara lain : Inspektur Banjarnegara Drs. Agung Yusianto, M.Si. Kepala Dinas Kominfo Riono Rahadi Prasetyo, SH., MH, Kabid Pemdes Dispermades Agung Hermawan, S.I.P., Camat Banjarmangu Sri Supijah Anggorowati, S.Sos, Kepala Desa Sijenggung Suyono, Kades Kendaga Murtinah, Kades Beji Nyana dan Kedes Banjarmangu Eko Nurul Bilal.

Baca Juga:  Peringati Hari Bhakti Adhyaksa Ke-61 Tahun 2021, Kejari Cilacap Gelar Uparaca Secara Virtual, Ini Amanat Kajagung RI

Pj. Bupati Banjarnegara Tri Harso Widirahmanto SH menegaskan, komitmen pencegahan korupsi harus dimulai dari tahap perencanaan. Selanjutnya, pelaksanaannya harus betul-betul berintegritas, dan dievaluasi secara komperhensif.

”Semua itu harus dilakukan mitigasi supaya ada pencegahan korupsi,” kata Tri Harso Widirahmanto.

Bimtek juga diikuti oleh 60 Desa perluasan Percontohan Desa Antikorupsi yg ditunjuk dari masing-masing kecamatan di Kabupaten Banjarnegara. Harapannya agar dapat menjadi embrio Desa Antikorupsi yang dapat dijadikan contoh bagi desa-desa lain di sekitarnya.

Baca Juga:  Amankan Nataru, Polres Cilacap Gelar Apel Pergeseran Pasukan Operasi Lilin Candi 2019

Sementaraitu Irbanwil 1 Inspektorat Provinsi Jawa Tengah Drs. Antonius Tri Hananto, menjelaskan, Bimtek Desa Antikorupsi ini bertujuan mewadahi kepala desa dan perangkatnya dalam mengimplementasikan desa antikorupsi, serta mengoptimalkan pencegahan korupsi di tingkat desa.

”Sebelumya Pemerintah Provinsi Jawa Tengah telah mencanangkan 29 Desa Antikorupsi di Desa Sijenggung, Kecamatan Banjarmangu, pada 15 Desember 2022. Hal ini merupakan keseriusan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dalam pencegahan korupsi pada pemerintah desa,” jelasnya.

Koordinator Tim KPK RI, Firlana Ismayudin, menjelaskan ada empat tahapan dalam pencanangan Desa Antikorupsi. Yakni observasi, bimbingan teknis, monitoring dan evaluasi, serta penilaian. Tahap penilaian tidak hanya melibatkan KPK, tetapi juga Kementerian Keuangan, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Desa dan PDTT, dan konsultan independen.

Baca Juga:  PDAM dan Kejari Kabupaten Semarang Gelar Pelatihan Penyusunan perjanjan Kerjasama (MoU)

”Jadi ada lima yang akan menilai, dan akan didampingi Inpektorat provinsi dan Inspektorat kabupaten selaku ’lawyer-nya’. Setelah itu baru tahap berikutnya yaitu penganugerahan,” katanya.

Dijelaskan pula, ada 5 indikator dalam penilaian percontohan program desa antikorupsi. Diantaranya penguatan tata laksana, penguatan pengawasan, penguatan kualitas pelayanan publik, penguatan partisipasi masyarakat, dan penguatan kearifan lokal.

”Tahun ini KPK RI akan melakukan penilaian Desa Antikorupsi di 22 Provinsi. Pencanangan perdana Desa Antikorupsi dilakukan pada Tahun 2021 sebanyak 1 Desa yaitu Desa Panggungharjo, sedangkan di Tahun 2022 telah dilakukan penilaian pada 10 Desa di 10 Provinsi di Indonesia,” ungkapnya.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!