Koramil 12/Kedungreja Awasi Keberadaan Orang Asing di Wilayahnya
Cilacap, Harian7.com – Keberadaan orang asing di Desa Sidamukti, Kecamatan Patimuan, Cilacap jauh dari pantauan Kantor Imigrasi Cilacap, sehingga Komandan Koramil 12/Kedungreja, Kodim 0703/Cilacap bersama Babinsa mengambil inisiatif untuk melakukan pengawasan keberadaan orang asing di Desa wilayah binaanya.
Komandan Koramil 12/Kedungreja, Kapten Inf Tasino saat ditemui mengatakan, Komando kewilayahan Kodim 0703/Cilacap memerintahkan jajaranya yakni Koramil 12/ Kedungreja dengan melibatkan anggotanya seperti Babinsa untuk mengawasi keberadaan orang asing lantaran jauh dari pengawasan Kantor Imigrasi Cilacap.
“Kantor Imigrasi Kabupaten Cilacap kesulitan mengawasi keberadaan orang asing di wilayah Patimuan, karenanya Komando Kewilayahan Kodim 0703/Cilacap memerintahkan jajarannya Koramil 12/Kedungreja yang melibatkan anggota Babinsa untuk mengawasi,” katanya, Jum’at (21/ 9/ 2018).
Dia membenarkan adanya orang asing di wilayah desa binaannya, yakni warga Belanda asal Suriname dengan nama Karjo Prawiro Klimpoen. Dia sudah menikah dengan seorang perempuan warga desa Sidamukti, Kecamatan Patimuan, Cilacap dan sudah tercatat di Kantor Imigrasi Cilacap.
“Para Babinsa Koramil 12/ Kedungreja diharapkan agar bisa memberikan informasi kepada sayuan aras,” tegas Kapt Tasino.
Meski demikian, menurutnya, Danramil juga masih memerlukan penjelasan lebih lanjut terkait apa saja dokumen yang harus dimiliki orang asing, sehingga para Babinsa bisa memahami persyaratan tersebut.
“Babinsa perlu pembinaan terlebih dahulu sebelum melakukan pengawasan. Dokumen apa saja yang perlu ditanyakan, apakah cukup paspor, visa atau lainnya, semuanya harus jelas,” pungkasnya. ( Rusmono )
Tinggalkan Balasan