HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA


Komplotan Maling Spesialis Pembobol Toko Kelontong Berhasil Dibekuk di Purworejo, Begini Jelasnya

 

NGAWI | HARIAN7.COM – Satreskrim Polres Ngawi berhasil membekuk komplotan maling spesialis pembobol toko kelontong yang telah beraksi di 22 lokasi berbeda.

Empat pelaku yakni MSW (44), HS (37), LAW (42), dan IB (41), berhasil ditangkap di salah satu hotel di Purworejo, Jawa Tengah.

Baca Juga:  Perdagangan Obat Mercon di Salatiga Terbongkar! Polisi Ciduk Tiga Pelaku

MSW, ketua komplotan, mengakui bahwa mereka sengaja menyasar toko kelontong yang dikelola oleh warga lanjut usia, karena dianggap lebih mudah untuk dikelabui.

Kapolres Ngawi, AKBP Argowiyono, menyatakan bahwa komplotan ini telah melakukan aksinya di 22 lokasi, sebagian besar di Jawa Timur, dan beberapa di Jawa Tengah dan Jawa Barat.

Baca Juga:  Piye To ki? Mesin Jahit dan Handphone Milik Bosnya Kok Dicuri

“Pelaku-pelaku ini tergolong profesional, melakukan observasi dan menggambar sketsa sekitar toko sebelum beraksi. Modus operandi mereka melibatkan peran bergantian, termasuk mengalihkan perhatian, mengambil barang curian, dan memantau keadaan sekitar,”kata Kapolres, Selasa (14/11/2023).

Saat penangkapan, lanjut Kapolres, polisi berhasil menyita berbagai barang bukti, termasuk 12 unit ponsel, uang tunai Rp2,57 juta, 11 kartu ATM, buku panduan pencurian, rompi parkir, dan perhiasan. 

Baca Juga:  Enam Pengedar Narkoba Ditangkap di Bangkalan, 10 Gram Sabu Disita

“Salah satu pelaku terpaksa ditembak karena mencoba melawan petugas saat ditangkap,”terangnya.

“Para pelaku dapat dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara,”tegas Kapolres.(Ril)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!