Komitmen Tegas Berantas Narkoba: Polrestabes Surabaya Musnahkan 15 Kilogram Sabu dan Ganja
SURABAYA | HARIAN7.COM – Polrestabes Surabaya kembali menunjukkan keseriusan dalam memerangi peredaran narkoba. Bertempat di kantor Polrestabes Surabaya, barang bukti narkoba hasil sitaan selama 2024 berupa 15,045 kilogram sabu dan dua kantong besar ganja dimusnahkan dalam sebuah acara resmi. Acara ini dihadiri oleh jajaran kepolisian, tokoh pemerintahan, serta perwakilan masyarakat, (30/12/24).
Barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil dari operasi yang berhasil mengungkap jaringan narkoba besar. Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol. Dr. Luthfiesulistiawan, S.I.K., M.H., M.S.I., menjelaskan bahwa barang bukti tersebut berasal dari lima tersangka yang kini sedang menjalani proses hukum.
“Ini adalah bukti nyata dari komitmen kami untuk menekan peredaran narkoba di Surabaya. Semua barang bukti ini dimusnahkan sesuai dengan prosedur yang telah ditentukan,” ujar Kombes Luthfiesulistiawan.
Sebelum dimusnahkan, seluruh barang bukti diuji terlebih dahulu untuk memastikan keasliannya di hadapan para saksi.
Sabu: Diuji dengan cairan marquis yang menghasilkan perubahan warna menjadi cokelat, mengonfirmasi kandungan narkotika.
Ganja: Diuji dengan cairan Fast Blue yang berubah warna menjadi ungu kemerahan, menandakan adanya kandungan THC.
Setelah pengujian, barang bukti dimusnahkan dengan cara dibakar menggunakan alat incinerator. Proses ini memastikan tidak ada residu yang dapat dimanfaatkan kembali.
Kapolrestabes menegaskan bahwa upaya pemberantasan narkoba tidak hanya dilakukan melalui penindakan hukum, tetapi juga melalui edukasi kepada masyarakat. “Kami secara aktif melakukan sosialisasi mengenai bahaya narkoba, terutama kepada generasi muda, agar mereka tidak mudah terjerumus,” ungkapnya.
Beliau juga memberikan apresiasi kepada warga Surabaya yang berperan aktif dalam memberikan informasi terkait peredaran narkoba. “Masyarakat adalah mitra utama kami. Informasi yang mereka berikan sangat membantu dalam pengungkapan kasus-kasus besar,” tambahnya.
Kapolrestabes Surabaya menutup acara dengan harapan besar untuk masa depan Surabaya yang lebih aman dan bebas dari narkoba. “Dengan kerja sama semua pihak, kita dapat menciptakan lingkungan yang lebih sehat dan generasi yang lebih baik. Surabaya harus menjadi kota yang bersih dari ancaman narkoba,” tegasnya.
Pemusnahan barang bukti ini menjadi simbol komitmen Polrestabes Surabaya dalam melindungi masyarakat dari bahaya narkoba. Kerja sama antara aparat penegak hukum dan masyarakat diharapkan terus berlanjut untuk mewujudkan Surabaya sebagai kota yang bebas dari narkoba. (Iswahyudi/Red)
Tinggalkan Balasan