HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA


Kodam I/BB Ungkap Pengiriman 448 Butir Ekstasi: Perang terhadap Narkoba di Sumut Kian Gencar

Laporan: Yuanta

MEDAN | HARIAN7.COM – Kodam I/Bukit Barisan kembali mencatat prestasi dalam upaya pemberantasan narkoba. Sebanyak 448 butir pil ekstasi berhasil digagalkan pengirimannya di Loket Pool Bus Pelangi, Jalan Sunggal No.12A, Medan, pada Rabu (25/12/2024) sore. Keberhasilan ini menegaskan komitmen TNI dalam memerangi peredaran narkoba di Sumatera Utara.

Pangdam I/BB, Mayjen TNI Rio Firdianto, dalam konferensi pers di Aula AH. Nasution, Lantai I Makodam I/BB, Jumat (27/12/2024), mengungkapkan bahwa barang bukti tersebut telah diserahkan kepada Polda Sumut untuk proses hukum lebih lanjut. “Kami menyerahkan lagi hasil tangkapan narkoba jenis ekstasi kepada Polda Sumut, setelah sebelumnya menyerahkan 20 kilogram sabu-sabu. Ini adalah bukti nyata bahwa TNI mendukung penuh pemberantasan narkoba,” ujar Pangdam.

Baca Juga:  Jelang Lebaran, Pemprov Jateng Lakukan Perbaikan Infrastruktur di Berbagai Daerah

Pengungkapan kasus ini bermula dari kecurigaan sekuriti di Loket Pool Bus Pelangi terhadap sebuah paket mencurigakan. Paket tersebut diantar oleh seorang pria berambut cepak dengan pengirim berinisial “Si” dan penerima berinisial “Bi” yang beralamat di Jakarta. Sekuriti kemudian melaporkan hal ini kepada Deninteldam I/BB.

Tim Deninteldam segera bergerak ke lokasi untuk memeriksa paket dan rekaman CCTV. Di dalam paket ditemukan 448 butir pil ekstasi yang terdiri dari pil merah berbentuk bulat dan pil pink berbentuk petak. Setelah diuji, pil-pil tersebut dipastikan sebagai ekstasi.

Baca Juga:  Bina Kedekatan Dengan Masyarakat Anggota Pen Kodim 1415/Kep. Selayar, Baksos di Lokasi TMMD 102

“Kami telah melakukan pemeriksaan lebih lanjut dan tidak ditemukan keterlibatan oknum TNI dalam kasus ini. Namun, kami tetap akan menindak tegas siapa pun yang terbukti melanggar, termasuk anggota TNI,” jelas Pangdam.

Keberhasilan ini adalah salah satu dari serangkaian operasi pemberantasan narkoba yang dilakukan Kodam I/BB. Dalam penggerebekan sebelumnya di kampung narkoba Tangkahan, Langkat, aparat gabungan berhasil mengamankan 44 tersangka, berbagai jenis narkoba, dan ratusan alat isap (bong).

Baca Juga:  Polda Jateng Amankan Barang Bukti Uang KKN Calon Bintara Polri 2023, Ini Jumlah Nominalnya

“Operasi seperti ini adalah implementasi dari arahan Presiden untuk memberantas peredaran narkoba di Sumatera Utara. Kami akan terus bersinergi dengan Polda Sumut dan Pemprov Sumut untuk menciptakan lingkungan yang bebas dari narkoba,” tegas Mayjen Rio.

Dalam konferensi pers yang dihadiri oleh sejumlah pejabat tinggi, termasuk Kasdam I/BB, Asintel Kasdam I/BB, dan perwakilan Polda Sumut, Mayjen Rio kembali menekankan bahwa Kodam I/BB tidak akan memberikan toleransi terhadap pelanggaran hukum, khususnya yang berkaitan dengan narkoba.

Baca Juga:  Menteri AHY: Pendaftaran Bidang Tanah untuk Pemanfaatan Tanah Masyarakat yang Lebih Optimal

“Kami berdiri di garis depan untuk memastikan Sumatera Utara bebas dari narkoba. Komitmen ini adalah tanggung jawab kami kepada masyarakat dan negara,” pungkasnya.

Dengan berbagai langkah konkret ini, Kodam I/BB terus menunjukkan dedikasinya dalam memerangi peredaran narkoba, menjadikan Sumatera Utara sebagai wilayah yang lebih aman dan bebas dari ancaman narkotika. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!