Ketidakpastian Administratif di Desa Ketanggung, 15 Ketua RT dan 3 Ketua RW Belum Terima SK
Laporan: Budi Santoso
NGAWI | HARIAN7.COM – Di Desa Ketanggung, Kecamatan Sine, Kabupaten Ngawi, Jawa Timur, terdapat 15 Ketua Rukun Tetangga (RT) dan 3 Ketua Rukun Warga (RW) yang hingga kini belum menerima Surat Keputusan (SK) dari Kepala Desa, meskipun telah terpilih oleh masyarakat sejak pertengahan November 2022.
Hingga berita ini diturunkan pada Selasa (9/7/2024), mereka masih belum memperoleh SK tersebut.
Menurut keterangan Ketua RT 01 RW 03, Suroso, Ketua RT 02 RW 03, Sutarno, dan RT 05 RW 03, Aan, yang bertempat di Dusun Ngemplak, mereka belum menerima SK yang seharusnya sudah mereka miliki sejak mulai menjabat.
“Kami sudah menerima honor intensif dan operasional, namun untuk legalitas sebagai Ketua RT, kami belum punya. Katanya, SK sudah ada di Sekretaris Desa (Sekdes), tapi sampai sekarang belum diberikan,” ujar mereka.
Selain itu, salah satu Ketua RT yang tidak ingin disebutkan namanya mengungkapkan bahwa honor intensif operasional yang diterima oleh para Ketua RT dan RW tidak sama, meskipun mereka berada di desa yang sama. Menurutnya, hal ini disebabkan oleh oknum perangkat desa yang bertindak tidak adil.
Ketika dikonfirmasi melalui telepon, Kepala Desa Ketanggung, Srijoko, membenarkan perihal tersebut. Ia menyatakan bahwa SK sudah dibuat oleh Sekdes atas perintahnya, namun tidak tahu mengapa hingga kini belum diberikan. Mengenai honor yang tidak sama, Srijoko berjanji akan menanyakan kebenarannya terlebih dahulu.
Banyak warga masyarakat yang juga mempertanyakan lambannya administrasi yang dilakukan oleh perangkat desa. Mereka berharap Kepala Desa Srijoko dapat menyelesaikan masalah ini dengan tegas, bukan hanya berkoordinasi tanpa hasil yang jelas. Hal ini mengacu pada peraturan Bupati Ngawi yang seharusnya dipatuhi namun terlihat diabaikan.
Masalah administratif ini mungkin terlihat sepele, namun penting bagi legalitas dan fungsi operasional para Ketua RT dan RW di Desa Ketanggung. Warga dan para ketua berharap agar masalah ini segera ditangani dengan serius dan tepat.(*)
Tinggalkan Balasan