Kementerian PKP dan KPK Bersinergi: Tanah Rampasan Koruptor untuk Perumahan Rakyat
JAKARTA | HARIAN7.COM – Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Republik Indonesia melakukan kunjungan penting ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa (5/11/2024).
Dalam pertemuan ini, Menteri PKP Maruarar Sirait, yang lebih akrab disapa Ara, bersama Wakil Menteri PKP Fahri Hamzah, menjelaskan tujuan utama kunjungan mereka: menyukseskan program pembangunan perumahan bagi masyarakat Indonesia.
Maruarar Sirait mengungkapkan bahwa untuk mewujudkan program tersebut, Kementerian PKP mengajukan permohonan kepada KPK agar tanah yang dirampas dari pelaku korupsi dapat dimanfaatkan untuk pembangunan perumahan rakyat.
“Kami memohon agar aset-aset, terutama tanah yang ideal untuk perumahan, bisa dimanfaatkan oleh rakyat Indonesia,” ujar Ara saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK.
Ara menambahkan, banyak rakyat Indonesia yang masih kekurangan atau bahkan tidak memiliki rumah.
“Dengan memanfaatkan tanah-tanah dari koruptor, kami berharap dapat menyediakan perumahan bagi masyarakat yang membutuhkan,” katanya.
Ara juga menjelaskan bahwa konsep dari program ini adalah untuk mempermudah akses masyarakat terhadap rumah dengan harga yang lebih terjangkau.
“Kami berupaya agar tanah yang digunakan dapat diperoleh secara gratis, baik dari tanah negara maupun swasta,” lanjutnya.
Dalam kesempatan tersebut, Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak, memberikan sambutan positif terhadap inisiatif Kementerian PKP. “Kami dari jajaran KPK mendukung sepenuhnya program yang dilaksanakan oleh Pak Menteri untuk pembangunan perumahan rakyat,” imbuh Tanak.
Ia juga menegaskan bahwa KPK akan menginventarisasi aset-aset tanah dan bangunan yang dapat digunakan untuk program ini, serta akan berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan mengenai penggunaan tanah rampasan.
“Selama pemanfaatan tanah ini sesuai dengan prosedur dan peraturan perundang-undangan, kami akan mendukung sepenuhnya,” ucap Tanak.
Selain itu, Kementerian PKP juga meminta bantuan KPK untuk membangun sistem pencegahan korupsi di lingkungan kementerian. Ara menekankan pentingnya keterbukaan publik dan pengawasan yang ketat dalam upaya ini.
“Kami berharap dapat merekrut sumber daya manusia yang dapat membantu dalam pencegahan korupsi, sehingga transparansi dan akuntabilitas di kementerian dapat terjaga,” pungkas Ara.(Yuanta)
Tinggalkan Balasan