HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA


Kemenag SBB Sosialisasikan Perkawinan Pra Nikah

Foto istimewa


Penulis : M Fitra Suneth
Editor   : Shodiq

SBB, Harian7.Com, – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Seram Bagian Barat, selenggarakan sosialisasi bimbingan perkawinan pra nikah. Sosialisasi yang di ikuti oleh 11 peseta pasangan suami – istri tersebut dilaksanakan  di Aula Kantor Urusan Agama Kecamatan Seram Barat, Rabu (26/8/2020).

Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Seram Bagian Barat Taslim Tuasikal dalam sambutan singkatnya mengatakan. Perkawinan merupakan kegiatan yang sakral untuk perjalan hidup sebuah rumah tangga dengan ikatan dua individu sebagai suami istri tentu memiliki harapan agar terbina sebuah rumah tangga yang samawa berlangsung langgeng hingga berketurunan yang nantinya menjadi harapan bangsa.

Baca Juga:  11 Peserta Taruna AKPOL dan 2 Peserta Tamtama Jalani Test Rikmin Awal di Polres Salatiga

Jika ada masalah, Kata Tuasikal agar sebisanya mencari penengah atau penasehat didalam menyelesaikan masalah jangan dilakukan sendiri. “Setiap masalah pasti ada jawabannya, setiap persoalan pasti ada jalan keluarnya,” ucap Tuasikal.

Sosialisasi perkawinan pra nikah akan dilaksanakan disemua KUA yang ada di Kabupaten Seram Bagian Barat, dan Kemenag terus akan memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang pelayanan nikah di Kantor Urusan Agama ( KUA), serta bagaimana membekali mereka tentang tata cara berumah tangga yang baik.” Akan tetap kita lakukan, guna antisipasi angka penceraian di Kabupaten Seram Bagian Barat,” jelas Tuasikal kepada Harian7.Com.

Baca Juga:  Peringatan Hari Pahlawan, Kapolres Salatiga Pimpin Upacara Ziarah dan Tabur Bunga

Ia menambahkan, di kabupaten Seram Bagian Barat angka pernikahan tertinggi berada di Kecamatan Huamual dari tahun ke tahun, walaupun dengan jumlah desa sedikit tapi lebih banyak dusunya sehingga angka pernikahan semakin tinggi dibandingkan dengan kecamatan yang di Kabupaten SBB.

Baca Juga:  Penuhi Undangan Audiensi, Parlemen Jalanan Kecewa Karena Bupati Temanggung Tidak Ada Ditempat

Saya berharap kedepan, kita menginginkan masyarakat di kabupaten Seram Bagian Barat agar melakukan nikah tidak lagi dibawah tangan, tapi semua terdaftar di KUA kecamatan sehingga mereka juga tidak kesulitan dalam pengurusan administrasi baik itu pencatatan sipil maupun di KUA. ” untuk semua KUA kecamatan yang ada di Kabupaten Seram Bagian Barat” harapnya.( Srl)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!