HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA


Kecelakaan Lalulintas Truk VS Honda Revo di Palang, Dua Orang Alami Luka

Korban saat dievakuasi petugas.

Laporan: W Widodo

SALATIGA,harian7.com – Kecelakaan lalulintas terjadi di Jalan Osamaliki, sekitar simpang tiga Palang Kecamatan Sidomukti Kota Salatiga, Jumat (22/4/2022) dini hari sekira pukul 01.00 wib.

Dalam kecelakaan tersebut melibatkan truk Isuzu nopol  AD 1603 UC dan sepeda motor Honda Revo nopol H-5863-WI.

Baca Juga:  Tragedi Maut di Kebonso Boyolali, Wiraswasta Tewas Diduga Korban Pembunuhan

Berdasar informasi dihimpun, truk dikemudikan oleh Ananda (33) warga Dukuh Bero RT 01 RW 13 Desa Bero Kecamatan Trucuk Kabupaten Klaten, dan sepeda motor dikendarai oleh Eka Krisna (17) warga Jalan Imam Bonjol GG Buntu RT 01 RW 01 Kelurahan Sidorejo Lor Kecamatan Sidorejo Kota Salatiga, yang berboncengan dengan Christian (17) warga Pengilon RT 07 RW 03 Kelurahan Mangunsari Kecamatan Sidomukti Kota Salatiga.

Baca Juga:  Pasar Tradisional Kroya Terbakar, Apa Penyebabnya?

Dua korban mengalami luka pada kaki yakni pengendara dan pembonceng sepedada motor Revo. Keduanya pasca kecelakaan langsung menjalani perawatan di RSUD Salatiga.

Menurut keterangan saksi mata Bima dan Rizal, kejadian berawal saat truck Isuzu melaju dari arah Solo  menuju kearah Semarang. Secara  bersamaan dari arah Palang menuju Solo melaju Honda Revo. 

Baca Juga:  Sempat Dilakukan Pencarian, Karmidi Ditemukan Dalam Kondisi Tak Bernyawa

“Karena jarak yang sudah dekat dan kedua kendaraan tidak bisa saling menghindar kemudian terjadi benturan  sehingga terjadi Laka lantas,”ungkapnya.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!