Kaum Desa Glagahombo Ali Maksum dan Pengelola Dianggap Tidak Transparan Mengenai Keuangan Pembayaran Air Sumur Bor yang Telah Dibayar Masyarakat Pengguna
Penulis : Ratmaningsih
MAGELANG | HARIAN7.COM – Pengelolaan pemanfaatan jaringan air bersih di Desa Glagahombo, Kecamatan Tegalrejo, Kabupaten Magelang, dipertanyakan warga masyarakat pengguna karena selama ini dianggap tidak transparan.
Belum lama ini pengelolaan jaringan air bersih tersebut sempat berganti kepengurusan tanpa kejelasan sehingga masyarakat banyak mengeluhkan terutama tentang penarikan tarif air dan pengelolaan administrasinya.
Ironisnya, Dari info yang berhasil dirangkum, penarikan tersebut dilakukan oleh Kaum Dusun Glagahombo Ali Maksum dan dianggap seenaknya karena tidak rutin tiap bulan bahkan kadang sampai 3 (tiga) bulan sekali baru dilakukan penarikan pembayaran. Dalam penarikan tersebut pengguna dipungut secara bervariatif, bahkan ada yang diminta membayar hingga Rp 200.000,- (dua ratus ribu rupiah) tanpa melihat meteran di spedometer yang dipasang dan tanpa adanya kwitansi pembayaran yang diterima pengguna.
Menurut Kepala Desa Glagahombo, Sudartono, Saat dikonfirmasi Harian7.com pada, Selasa tanggal 25 Februari 2025 menyampaikan bahwa sumur bor Desa Glagahombo adalah kewenangan warga dusun setempat karena dana diperoleh dari aspirasi salah satu Anggota DPR RI.
“Untuk itu diharapkan semua pengurus harus segera merapatkan seluruh warga pelanggan air sumur bor untuk memperbaiki sistem administrasinya. Pengelola dimohon bisa mengkoordinir air untuk pelanggan, jangan sampai pengurus diam saja atas keluhan ini,” ucapnya.
Lebih lanjut Sudartono juga menyampaikan bahwa selama ini baik-baik saja, dan tidak pernah mendengar keluhan dari warganya. Maka dari itu dirinya merasa kaget ketika di datangi wartawan dengan adanya keluhan tersebut.
“Saya akan memanggil Kaum Glagahombo, Ali Maksum untuk menjelaskan kebenaranya,” tegasnya.
Sementara itu Kaum Dusun Glagahombo, Ali Maksum, saat dipanggil ke kantor Desa membenarkan keluhan warganya, Dirinya mengakui atas kesalahannya dalam hal pemungutan biaya air tidak rutin setiap bulannya.
“Karena selama ini saya sibuk mengurus pekerjaan sehingga semua jadi terbengkelai, saya menyadari kesalahan saya dan saya akan segera mengumpulkan pengurus juga pelanggaran air bersih, selama ini saya yang menghandle pengelolaannya untuk pemungutan biaya langganan bulanan ke warga pengguna air sumur bor tersebut,” jelasnya.
Menurut Maksum, bahwa dirinya terkendala saat kroscek meteran air karena alat pengukur meteran sudah buram dan tidak kelihatan.
Sementara itu salah satu pengguna air sumur bor yang tidak enggan di sebutkan identitasnya pada, Sabtu (8/3/2025) mengungkapkan, Selama ini pengelola tidak pernah merapatkan atau menyampaikan laporan apa-apa termasuk masalah keuangan sama sekali.
“Kami bersama warga masyarakat pengguna air tersebut jelas minta semua pengurus bertanggung jawab mengenai hal ini, dan kami menganggap pengelola air bersih tersebut tidak transparan tentang pendapatan dan keluar masuknya uang karena tidak pernah disampaikan saat rapat RT ataupun lainya. wajar selama ini jadi pertanyaan semua pelanggan,” tandasnya.
Tinggalkan Balasan