HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA


Kasus Kematian Darso Mulai Terungkap, Mantan Kanit Gakkum Satlantas Polresta Yogyakarta Ditahan

Laporan: Shodiq

SEMARANG | HARIAN7.COM – Mantan Kanit Gakkum Satlantas Polresta Yogyakarta, AKP HR (48), resmi ditahan di rumah tahanan Polda Jawa Tengah setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kematian Darso, warga Mijen, Semarang.

Penahanan ini dilakukan usai penyidik Ditreskrimum Polda Jateng memeriksa AKP HR sebagai tersangka pada Rabu, 27 Februari 2025.

Baca Juga:  Polres Salatiga Maksimalkan Pengamanan Jelang Ramadhan dan Idul Fitri 2025

“Kemarin penyidik Ditreskrimum telah menetapkan satu tersangka dalam kasus almarhum Darso, yaitu AKP H. Saat ini ia sudah ditetapkan sebagai tersangka dan telah ditahan pasca pemeriksaan kemarin,” ujar Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, di Polda Jateng, Kamis (28/2/2025).

Baca Juga:  Indonesia dan Selandia Baru Perkuat Komitmen Kerja Sama Strategis

Kombes Artanto menjelaskan bahwa AKP HR akan menjalani proses pemberkasan perkara sebelum dilakukan rekonstruksi kasus. Rekonstruksi ini bertujuan untuk mengungkap lebih jelas kronologi kejadian yang dilaporkan keluarga Darso sebagai dugaan penganiayaan.

“Selanjutnya, tersangka akan menjalani proses pemberkasan perkara, dan dalam waktu dekat kita akan melaksanakan rekonstruksi kasus tersebut,” jelasnya.

Baca Juga:  Korsleting Charger Handphone Diduga Picu Kebakaran Gudang di Lebak Bulus

Penyidik Baru Tetapkan Satu Tersangka

Hingga saat ini, penyidik baru menetapkan AKP HR sebagai tersangka, sementara pihak lain yang diduga terlibat masih berstatus saksi.

“Saat ini penyidik baru menetapkan satu tersangka, sementara rekan-rekan lainnya masih berstatus saksi,” tambahnya.

Meski begitu, Artanto belum bisa mengungkap secara rinci peran AKP HR dalam kasus ini. Ia meminta publik menunggu hasil rekonstruksi yang dijadwalkan berlangsung pada Jumat, 1 Maret 2025.

Baca Juga:  Buntut Oknum Dosen Diduga Lakukan Pelecehan Seksual Terhadap Mahasiswi, PMII Gelar Unras Tuntut UIN Salatiga Bentuk Tim Investigasi

“Nanti dalam rekonstruksi akan terlihat peran yang bersangkutan,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!