Kasus Dugaan Rudapaksa Balita di Cijantung, Polisi Periksa 8 Saksi
JAKARTA | HARIAN7.COM – Penyidik Polres Metro Jakarta Timur (Jaktim) telah memeriksa delapan orang saksi terkait kasus dugaan rudapaksa terhadap seorang balita di Cijantung, Pasar Rebo. Tragisnya, korban dilaporkan meninggal dunia.
“Kami sudah memeriksa saksi sebanyak delapan orang, yakni orang-orang yang berada di sekitar korban,” ujar Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Nicholas Ary Lilipaly dalam konferensi pers, Senin (9/12/2024).
Penyelidikan kasus ini masih menunggu hasil autopsi lengkap dari RS Bhayangkara Polri Kramatjati, Jakarta Timur. Kombes Nicholas menegaskan pentingnya menghindari penyebaran spekulasi selama proses hukum berlangsung.
“Hasil autopsi menjadi kunci utama untuk menentukan penyebab kematian korban. Kita harus memastikan hal itu terlebih dahulu,” tambahnya.
Kasus ini menyita perhatian publik karena melibatkan korban yang masih sangat belia. Polisi berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini dan menjunjung tinggi asas keadilan bagi korban.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tidak mempercayai informasi yang belum terverifikasi terkait kasus ini, demi mendukung jalannya proses penyelidikan yang transparan dan akurat.(Yuan)
Tinggalkan Balasan