Kasus Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN di Salatiga Terus Bergulir, Kabarnya.. Malam Ini Bawaslu Akan Lakukan Gelar Perkara
Laporan: Muhamad Nuraeni
SALATIGA | HARIAN7.COM – Dugaan pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) selama Pilkada 2024 di Kota Salatiga terus menjadi sorotan. ELBEHA Barometer, salah satu lembaga pengawas independen, mendesak Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk mengusut tuntas kasus ini demi menjaga integritas pesta demokrasi.
Ketua ELBEHA Barometer, Sri Hartono, menegaskan pentingnya langkah tegas terhadap ASN yang terbukti melanggar netralitas. “Ini masalah serius yang mencederai demokrasi dan masyarakat. Kami berharap Bawaslu Kota Salatiga segera menuntaskan kasus ini,” ujarnya kepada wartawan pada Kamis (19/12/2024).
Kasus Pencantuman Logo Pemkot
Salah satu kasus yang disoroti adalah pencantuman logo Pemerintah Kota (Pemkot) Salatiga dan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) pada undangan acara tasyakuran yang diadakan oleh Robby Hernawan. Acara tersebut berlangsung pada Minggu (15/12/2024) di Alun-alun Lapangan Pancasila, dimeriahkan dengan pentas seni wayang kulit.
Menurut Sri Hartono, pencantuman logo tersebut diduga atas inisiasi oknum ASN dengan jabatan penting. “Oknum ini diduga memerintahkan pencantuman logo demi menonjolkan diri, tanpa menyadari bahwa itu adalah kesalahan fatal. Jika terbukti, ASN seperti ini harus diberhentikan. Salatiga tidak membutuhkan ASN yang mencederai kepercayaan masyarakat,” tegasnya.
Bawaslu Segera Gelar Perkara
Berdasarkan informasi yang dihimpun harian7.com, Bawaslu Kota Salatiga akan menggelar perkara malam ini (Kamis – 19/12/2024) untuk membahas hasil investigasi terkait dugaan pelanggaran tersebut. Ketua Bawaslu Kota Salatiga, Dayusman Junus, membenarkan rencana tersebut.
“Saya sedang menghadiri acara di Bandungan, tetapi informasi terkait gelar perkara itu benar. Penanganannya dipimpin oleh Mas Bintar dari divisi penanganan pelanggaran,” jelas Dayusman saat dikonfirmasi harian7.com.
Ia menambahkan, hasil gelar perkara akan diplenokan oleh Bawaslu untuk menentukan tindak lanjut.
Flyer yang Menuai Kontroversi
Diberitakan sebelumnya, Flyer acara tasyakuran yang memuat logo Pemkot dan Disbudpar Kota Salatiga menjadi perhatian publik. Acara yang disebut sebagai “Pesta Rakyat Pagelaran Wayang Kulit Meriahkan Salatiga Beda, Rayakan Bersama” juga ditayangkan di kanal YouTube Pemkot Salatiga, akun TikTok Sahabat Robby, dan Instagram Sahabat Merona.
Acara yang menghadirkan bintang tamu seperti Abah Kirun, Trio Macan, dan dalang Ki Susilo Tengkleng dengan lakon Wahyu Katentreman ini dinilai sarat muatan politik yang melibatkan ASN secara tidak netral.
Harapan untuk Penegakan Hukum
Sri Hartono berharap agar hasil investigasi dapat mengungkap dalang di balik kasus ini dan memberikan efek jera. “Jika ASN terbukti melanggar, sanksi berat harus diberikan. Ini penting untuk menjaga netralitas ASN dan kualitas demokrasi di Salatiga,” tutupnya.(*)
Tinggalkan Balasan