Kasus Dugaan Korupsi PDAU Salatiga Dilimpahkan ke PN Tipikor, Belasan Saksi Diperiksa, Salah Satunya Dewan Pengawas Berinisial LH
![]() |
Ilustrasi. |
Laporan: Bang Nur
SALATIGA,harian7.com – Kasus perkara dugaan korupsi yang melibatkan mantan Direktur PDAU Kota Salatiga MY, dinyatakan P-21 dan dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Semarang, Senin (8/2/2021). Pelimpahan kasus tersebut bersamaan tersangka serta barang bukti.
Diberitakan sebelumnya, MY diduga menggelapkan uang Rp 160 juta saat menjabat Direktur PDAU periode 2012-2021. MY pada awal tahun 2021 juga telah ditahan Kejaksaan Negeri (Kejari) di Rutan Kelas IIB Salatiga.
“Penyidikan kasus Tindak Pidana Korupsi Kejaksaan Negeri Salatiga telah tuntas. Berarti, berkas perkara kasus tersebut telah dinyatakan lengkap atau P-21 dan segera dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Semarang,” kata Kepala Kejari Salatiga Gede Edy Bujana melalui Kasi Intel Arieffulloh kepada wartawan, Senin (8/2/2021).
Dalam kasus tersebut, penyidik juga telah memeriksa belasan saksi, termasuk Dewan Pengawas PDAU Salatiga periode 2012-2018 berinisial LH.
Tinggalkan Balasan