HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA


Kasihan, Anak Yatim Piatu Meninggal Akibat Kecelakaan

MAGELANG, harian7.com – Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan tembus Tegalrejo – Secang tepatnya di wilayah Dusun Burikan Desa Dlimas Kecamatan Tegalrejo Magelang, Selasa (27/8/2019) pagi sekira pukul 07.15 Wib.

Kecelakaan kali ini melibatkan satu unit sepeda motor dan sebuah truk, mengakibatkan satu orang meninggal dunia dan seorang lagi luka-luka.

Menurut keterangan salah satu saksi,  Suratman (73) mengatakan, kejadian tersebut bermula ketika dua orang anak berboncengan dengan mengendarai Honda Supra dengan Nopol AB 5050 YS melaju dengan kecepatan tinggi. Naas, setiba di lokasi berpapasan dengan sebuah truk bernopol AB 8066 ME yang di kemudikan  Wahyu Widodo warga  Gondang, Purworejo, Candimulyo Magelang.

Baca Juga:  Aksi Koboi Bos Pengangsu Solar, Keluarkan Tembakan Diduga Airsoft Gun di Area Parkir Over O Bar And Kitchen Ungaran

“Mereka melaju dari arah secang berusaha mendahului sepeda motor lain di depannya, kemudian oleng dan jatuh serta membentur Truck yang datang dari arah berlawanan, ” jelasnya.

Baca Juga:  Diduga Lemah Dalam Perencanaan, Tiga Kegiatan Pembangunan Infrastruktur TA. 2022 di Desa Ngargoloka Gagal Terlaksana, LSM ICI Akan Lapor ke APH

Korban meninggal diketahui adalah Setyo Hadi Nurcahyo ( 15 ) Siswa MI ( Madrasah Ibtidaiyah) Rahmatullah Dusun Cokro asal Dusun Binong Curug Tangerang yang sudah Yatim Piatu, korban adalah Anak pertama atas 4 (empat) bersaudara dari pasangan Eko Wahyudi dan Weni Astuti yang telah mendahuluinya.

Sementara, Kasat Lantas Polres Magelang Polda Jateng melalui Kanit laka Ipda Abdul Rachman Vigra mengatakan bahwa salah satu korban meninggal di lokasi kejadian karena menderita luka parah dan satu rekanya yang bernama Khunaifi Abdilah asal Bawen Semarang mengalami luka luka sudah dilarikan ke Rumah Sakit untuk mendapatkan perawatan.

Baca Juga:  Ramadan Penuh Berkah, Karyawan Karaoke Rasta Salatiga Bagi Sembako

“Kami menghimbau kepada para pengguna jalan agar tetap waspada dan berhati-hati serta mentaati peraturan lalulintas, jangan diperbolehkan anak-anak yang masih dibawah umur untuk mengendarai kendaraan bermotor di jalan umum,” terangnya. (Ady Prasetyo)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!