Kapolsek Tambak Berikan Bansos Kepada Penyadap Getah Pinus Warga Watuagung
Editor : Abdurrochman
BANYUMAS, Harian7.com – Penyadap getah pinus warga Desa Watuagung, Kecamatan Tambak, Kabupaten Banyumas yang terdampak Covid-19 medapat bantuan sosial dari Kapolsek Tambak Polresta Banyumas.
Ada tiga rumah warga yang mendapatkan bantuan sosial beruoa material untuk memperbaiki rumahnya, dan mereka yang tidak mampu serta menempati Rumah Tidak Layak Huni (RTLH).
Kapolresta Banyumas Kombes Pol M. Lukmanul Hakim, S.H, S.I.K, M.Si, melalui Kapolsek Tambak Iptu Wasdi, S.H, mengatakan, bahwa batuan diberikan kepada mereka yang rumahnya belum permanen.
“Dinding rumah mereka masih menggunakan papan, lantai masih tanah, belum memilik MCK, atap campuran antara genteng, asbes dan seng. Itu yang kami bantu,” kata Kapolsek, Selasa (30/11/2021).
Kapolsek Tambak bersama Forkopicam Tambak menggandeng pengusaha sekitar dan Pemerintah Desa Watuagung berupaya meringankan beban ekonomi warga terdampak Covid-19 yang tidak mampu.
“Bantuan sosial yang diberikan berupa perlengkapan kebutuhan rumah tangga dan sekolah, seperti kasur busa, lemari plastik, semen, baju layak pakai, tas sekolah dan buku. Selain itu juga disalurkan sembako dan juga uang tunai,” jelasnya.
Iptu Wasdi menambahkan ketiga warga penerima bantuan merupakan warga gerumbul Binangun RT 06 RW 03. Salah satu rumah dari warga tersebut yakni milik Sahat (52) bahkan belum memiliki listrik. Kemudian Rakum (40) dan Sarno (50) hidup di atas tanah milik Perhutani.
“Meski kasus Covid-19 telah melandai, namun kepedulian sosial harus terus ditingkatkan. Masih ada di sekitar kita warga yang tidak mampu yang membutuhkan kepedulian dan uluran tangan kita,” pungkas Kapolsek. (*)
Tinggalkan Balasan