HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA


Kapolresta Cilacap Canangkan Kampung Tangguh Anti Narkoba di Kelurahan Gunung Simping

Laporan: Rusmono

CILACAP | HARIAN7.COM – Kapolresta Cilacap Kombes Pol Fannky Ani Sugiharto canangkan Kelurahan Gunung Simping Kecamatan Cilacap Tengah Kabupaten Cilacap sebagai Kampung Tangguh Anti Narkoba dan pencanangan ini mengikuti pencanangan 91 kampung tangguh di wilayah jajaran Polda Jateng oleh Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol.Ahmad Lutfi yang dipusatkan di Kab. kendal

Baca Juga:  Kiprah Sukses Konsultan Termuda di Salatiga, Hingga Akhirnya Kini Punya Perusahaan Sendiri

Pencanangan ini dilaksanakan oleh Polresta Cilacap bersama Forkopimda Kabupaten Cilacap dan kepala BNN Kab.Cilacap , untuk mengantisipasi terjadinya peredaran narkoba yang saat ini menjadi aksi kejahatan nomor dua di Indonesia. 

Kapolresta Cilacap Kombes Pol Fannky Ani Sugiharto mengatakan pencanangan ini dilakukan untuk menekan peredaran narkoba di Kabupaten Cilacap. 

Baca Juga:  Kapolda Jateng : Personil Wajib Jaga Kewaspadaan Bahaya Terorisme

Dengan dicanangkannya kampung tangguh anti narkoba, dijelaskan, dapat memanfaatkan potensi masyarakat agar bisa berperan aktif dalam menekan angka peredaran gelap narkoba atau narkotika. 

Fannky menjelaskan Polresta Cilacap sendiri hingga saat ini sudah mencanangkan sebanyak 20 Kampung Tangguh Anti Narkoba di beberapa kelurahan di Kabupaten Cilacap. 

Baca Juga:  Tingkatkan Keselamatan Berlalu Lintas, Polres Ngawi Tandai Jalan Berlubang

“Sampai hari ini sudah kita bentuk 20 kampung tangguh anti narkoba. Ke depan akan kita bentuk lagi, bersama dengan pemda, kecamatan, desa, karang taruna dan pemerhati bahaya narkotika,” tuturnya.

Dikatakan, dengan dibentuknya kampung tangguh anti Narkoba, diharapkan dapat memberikan edukasi ke masyarakat dan menekan peredaran narkoba.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!