HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA


Kapolres Semarang Berikan Bantuan Sembako Kepada Masyarakat Terdampak Covid-19

Saat menyerahkan bantuan kepada masyarakat.

Laporan: Arie Budi – Kontributor Kab Semarang

Ungaran,harian7.com – Masa pandemi penyebaran virus Corona atau Covid 19 ini, Polda Jawa Tengah bersama Polres Semarang melaksanakan kegiatan Bakti Sosial kepada masyarakat Kelurahan Bandarjo Ungaran dengan membagikan Sembako, Selasa (21/4/2020) kemarin.

Bakti Sosial diikuti oleh pejabat utama Polda Jawa Tengah, pejabat dari Polres Semarang, Kodim 0714/Salatiga, dan GP Ansor Kabupaten Semarang. Setelah dari Kelurahan Bandarjo, rombongan kemudian berpencar menuju ke delapan polsek atau kecamatan. Setiap wilayah polsek, ada lima lokasi penyerahan.

Baca Juga:  Upayakan Peningkatan Kinerja Polri Dalam Memberikan Layanan Publik Yang Baik, Polresta Magelang Lakukan Rotasi Jabatan

Pendistribusian paket sembako kepada warga terdampak Covid-19 kali ini difokuskan ke wilayah Kelurahan Bandarjo, Ungaran Barat. Adapun kegiatan selain membagikan sembako dan tali asih juga mensosialisasikan cara pencegahan penyebaran Virus yang semakin meluas.

Baca Juga:  Pelajar SMAN 1 Mertoyudan Ikuti Vaksinasi Massal Yang Digelar Polres Magelang

Kepala Biro SDM Polda Jawa Tengah, Komisaris Besar Polisi, Irianyah menjelaskan, “Kegiatan Bakti Sosial ini untuk kesekian kalinya, dimana kebijakan Kapolri ke seluruh jajaran Polda se-Indonesia agar melakukan bakti sosial. Tujuannya tidak lain adalah  supaya meringankan beban masyarakat yang terdampak akan Pandemi Covid 19 terutama menjelang Ramadan 2020,” kata Kabiro SDM Polda Jawa Tengah.

Baca Juga:  Operasi Yustisi Petugas Masih Temukan Puluhan Orang Tidak Disiplin Prokes

” Kami menghimbau kepada masyarakat untuk menyebarluaskan informasi protokol kesehatan yang sudah ditetapkan pemerintah. Meliputi, larangan untuk mudik, selalu memakai masker, tidak berkerumun, dan tidak bepergian jika tidak ada urusan yang mendesak,”jelasnya.

“Jadi tolong untuk masyarakat tetap patuhi protokol yang sudah ditetapkan pemerintah, agar dapat memutus mata rantai pandemi Covid-19,” tegasnya.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!