Kapolres Salatiga Sapa Warga Sarirejo, Serap Aspirasi
SALATIGA,harian7.com – Guna menyapa dan menyerap aspirasi masyarakat, Kapolres Salatiga AKBP Indra Mardiana sambangi Balai RW IX Jl Bulusari Kelurahan Sidorejo Lor, Kecamatan Sidorejo Kota Salatiga.
Dalam keadaan hujan rintik, ia menanggapi dan memberikan solusi terhadap permasalahan yang dihadapi masyarakat.
Turut mendampingi Kapolres pada kegiatan belanja masalah dan problem solving permasalahan warga yakni, Wakapolres, PJU ( pejabat utama ) Polres Salatiga, Kapolsek Sidorejo AKP Tri Widaryanto dan turut dihadiri dan puluhan warga sarirejo.
Tak hanya belanja masalah, kegiatan yang bertajuk Hadir Memberi Manfaat ini juga memberikan bantuan berupa sembako bagi warga Sarirejo.
Kapolres Salatiga AKBP Indra Mardiana didampingi Kasi Humas IPTU Henri Widyoriani mengatakan, program ini diharapkan memberi manfaat. Polri tidak pernah sempurna tapi bagaimana terus berusaha bisa bermanfaat untuk diri sendiri dan masyarakat, kepada seluruh masyarakat yang hadir disini.
“Kami ingin belanja masalah yang terjadi di masyarakat sehingga permasalahan yang ada dapat diselesaikan saat ini juga,”katanya.
Istilah belanja masalah ini, lanjut Kapolres, dimaksudkan agar kami dari Polres Salatiga ini benar-benar mengetahui apa saja permasalahan yang terjadi di tengah masyarakat. Harapannya dengan kehadiran kami malam ini sekaligus dapat memberikan solusi efektif terhadap setiap permasalahan yang dihadapi.
“Program ini akan kami angkat ke forum Forkompinda bersama stakeholder terkait untuk bersama – sama memberikan kenyamanan kepada masyarakat Kota Salatiga pada umumnya. Besar harapan kami kegiatan ini bisa bermanfaat untuk masyarakat, sedikit sembako dan bantuan kepada anak yatim namun jangan dilihat dari nominalnya tapi dari perhatian kami,”ucap AKBP Indra.
Sementara itu, Giyem salah satu warga yang hadir menyampaikan, masih adanya pemabuk yang meresahkan warga, pengamen yang tetap ada walaupun sudah ada tulisan pengamen gratis, untuk knalpot grong juga masih ditemukan di jalan.
Menanggapi itu Kapolres menjelaskan bahwa untuk segala tindakan yang mengganggu keamanan, tindak kriminalitas atau pidana akan dilakukan penindakan, knalpot brong ataupun kerawanan lain juga.
“Untuk itu diharapkan masyarakat tidak ragu untuk melaporkan langsung ke nomor Call Center 110 atau Hotline Kapolres Salatiga (087782916000), bisa juga melalui Hotline Polres Salatiga (085929084244) agar langsung ditindak lanjuti,”tandas AKBP Indra.
AKBP Indra juga menyampaikan, terima kasih kepada seluruh warga masyarakat yang hadir.
“Kegiatan ini akan dilaksanakan secara berkelanjutan sehingga dapat menyerap berbagai permasalahan yang ada,”pungkasnya.(*)
Tinggalkan Balasan