Kantor Pinjol Digrebek Polisi, 32 Karyawan Diamankan
Polda Metro Jaya saat menggelar konferensi pers.(Foto: Yuanta/Istimewa). |
Laporan: Yuanta
Editor: Shodiq
JAKARTA,harian7.com – Sebuah perusahaan yang diduga sebagai markas kolektor pinjol di Ruko Green Lake City Crown Block C1-7, Jakarta Barat, di grebek jajaran Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya.
Dari hasil penggerebekan tersebut, didapati ada 7 ruko dengan 4 lantai dan 13 aplikasi pinjol yang beroperasi di tempat tersebut.
“Hari ini kami melakukan penggerebekan di PT ITN di ruko ini, yang mana di sini ada 7 ruko dengan 4 lantai dan ada 13 aplikasi pinjaman online yang beroperasi di tempat ini,” jelas Kabid Humas Polda Metro jaya, Kombes. Pol. Drs. Yusri Yunus, Kamis, (14/10/21).
Kabid Humas Polda Metro jaya menyebut terdapat 32 karyawan yang diamankan dalam penggerebekan tersebut yang bertugas untuk menagih pinjaman online terhadap para peminjam. Terdapat dua metode penagihan yang dilakukan, yakni berupa penagihan langsung dan melalui media sosial.
“Ada 32 orang yang diamankan, kemudian lokasi ini kita pasang police line dan akan kita dalami semuanya,” jelas Kabid Humas Polda Metro jaya.
Sebelum menggerebek kantor pinjol ilegal tersebut, penyidik Unit Krimsus Polres Metro Jakarta Pusat terlebih dahulu melakukan pengecekan di kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Hasilnya, kantor tersebut ilegal dan tidak terdaftar sehingga langsung dilakukan penggerebekan.
Sementara dari pantauan harian7.com, kerap kali didapati iklan pinjol di media sosial yang menawarkan beragam pinjaman dengan proses cepat untuk menjaring para calon nasabah.
Ujungnya, setelah nasabah tergiur dan meminjam akhirnya terjerat dengan suku bunga yang sangat tinggi, bahkan diluar ketentuan peraturan perbangkan yang berlaku.
Teror bagi nasabah yang mengalami gagal bayar
Terpisah, diungkapkan oleh salah satu nasabah pinjol, TN. Dirinya mengaku pernah mengalami tekanan dan acaman lantaran telat membayar ansuran dan saat melunasi dicekik dengan bunga tinggi.
“Saya pernah pinjam di salah satu pinjol berinisial RC. Karena telat bayar terus diteror dan bahkan diancam. Tak hanya itu, data yang ada dikontak juga dihubungi,”katanya, saat ditemui harian7.com, Kamis (14/10/2021).
Disampaikannya, awalnya sih sopan, begini pesan yang dikirim, tagihan anda sudah memasuki keterlambatan 3 hari dengan tagihan sebesar Rp. *******. Segera lakukan pembayaran dihari ini untuk menghindari denda dan bunga berkepanjangan dan di blacklist sistem kami. Untuk informasi peminjaman selanjutnya silahkan hubungi CS kami.
“Setelah mencoba saya respon, melalui telepon bicaranya kasar. Ya geli aja, itu penagih tapi bahasanya kasar. Mungkin rekrutnya asal asalan. Setelah tahu modelnya, cicilan saya bayar. Cuma pingin tahu saja, apa kata orang orang itu,”pungkasnya.
#Pinjol
#Pinjoldigrebek
Tinggalkan Balasan