HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA


Kakemenag Cilacap Gelar Rakor Evaluasi Anggaran Triwulan III Tahun 2021, Realisasi Serapan Capai 75 Persen Lebih

Pewarta : Rusmono (Kaperwil Jateng)
Editor.    : Abdurrochman


CILACAP, Harian7.com
– Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kabupaten Cilacap gelar rapat koordinasi (rakor) penyerapan anggaran 2021 dan penyusunan anggaran 2022.

Rakor dipimpin langsung Kepala Kantor Kementrian Agama Kabupaten Cilacap, Imam Tobroni Selasa (05/10) di lantai 2 Aula Pusat Layanan Haji Dan Umrah (PLHUT) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Cilacap dihadiri Kepala MIN dan Kepala KUA dan pengelola keuangan se Kabupaten Cilacap.

Dalam sambutannya, Kepala Kankemenag menyampaikan bahwa realisasi dan penyerapan anggaran harus dimaksimalkan meskipun situasi masih dalam kondisi pandemi. 

“Pandemi bukan berarti bergerak ditempat, tapi harus lebih progresif dalam realisasi dan penyerapan anggaran. Pemetaan masalah sekaligus mencari solusi pemecahan terkait serapan anggaran harus segera dilakukan masuk Triwulan IV,” katanya.

Baca Juga:  300 Karyawan Kontraktor SBI Pabrik Cilacap Ikuti Vaksin

Imam Tobroni mengapresiasi capaian realisasi anggaran di triwulan III yang mencapai 75 persen lebih, dan berharap kedepan untuk lebih dipacu agar serapan anggaran lebih maksimal sesuai regulasi yang ada serta disiplin dalam menyampaikan laporan pertangungjawaban kegiatan yang dilaksanakan.

“Terima kasih kepada para pengelola keuangan, alhamdulillah pencapaian serapan kita di akhir September mencapai 78,55 persen, dan juga para Kepala KUA yang baru saja selesai audit dari BPK, tentu ini menjadi pengalaman kita untuk lebih tertib administrasi dalam hal pengelolaan keuangan,” ungkapnya.

Baca Juga:  Kapolsek Tambak Berikan Bansos Kepada Penyadap Getah Pinus Warga Watuagung

Oleh karenanya, menurutnua ingin setiap kepala KUA, Kepala Madrasah dan pengelola keuangan membangun komunikasi yang baik. Dengan demikian program-program yang berkaitan dengan penyerapan anggaran DIPA lebih mudah dieksekusi sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku.

“Saya berharap agar sisa waktu yang ada bisa lebih dimaksimalkan dalam pelaksanaan anggaran tahun 2021, dan saya ingin setiap Kepala KUA, Kepala Madrasah dan pengelola keuangan membangun komunikasi yang baik,” tandas Imam.

Baca Juga:  Aksi Begal Kembali Terjadi di Tikungan Bajeng Takalar, Motor Mio Z Warna Hitam Raib Dibawah Kabur Pelaku

Dengan begitu, kata dia program-program yang berkaitan dengan penyerapan anggaran DIPA lebih mudah dieksekusi sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku.

“Kita berharap bulan November penyerapan anggaran sudah selesai, sehingga di bulan Desember kita menyelesaikan administrasi yang masih belum sempurna,” tegasnya.

Diakhir sambutan Imam Tobroni kembali mengingatkan bahwa DIPA adalah uang rakyat, sehingga ketika kita merealisasikan DIPA adalah dalam rangka untuk lebih baik dalam melayani rakyat. 

“Hendaknya kita semakin profesional dalam melayani masyarakat, dan masyarakat semakin puas dengan pelayanan yang diberikan,” pungkasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!