HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA


Kakanwil Ditjenpas Jateng Lantik Pejabat: Songsong Pemasyarakatan Lebih Baik

Laporan: Muhamad Nuraeni

SEMARANG | HARIAN7.COM – Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Jawa Tengah, Kunrat Kasmiri, melantik enam pejabat manajerial dan non-manajerial di Aula Kresna Basudewa, Jumat (17/1).

Baca Juga:  Konflik Tambang Emas di Papua, Eks Pengacara Pemilik Lahan Sebut Lahan Tambang Bukan Tanah Adat, Begini Jelasnya

Pelantikan ini menjadi momentum penting dalam perjalanan organisasi Ditjenpas, seiring dinamika pemisahan Kementerian Hukum dan HAM menjadi tiga kementerian terpisah, yaitu Kementerian Hukum, Kementerian Hak Asasi Manusia, serta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Langkah ini menambah tantangan dengan program-program seperti ketahanan pangan, amnesti, grasi, dan bantuan sosial.

Baca Juga:  100 Hari Kejaksaan RI: Restorative Justice dan Penegakan Hukum Jadi Fokus Utama

Dalam sambutannya, Kunrat menekankan pentingnya dedikasi dan tanggung jawab dari pejabat yang baru dilantik. “Harapannya, mereka dapat membawa pemasyarakatan menjadi lebih baik dengan memimpin tim secara strategis dan menjaga amanah organisasi,” tegasnya.

Baca Juga:  Pekan Sarapan Nasional, Ratusan Peserta Gelar Senam Erobik di Rumah Rakyat

Ia juga mengingatkan bahwa jabatan ini bukanlah akhir, melainkan awal dari tanggung jawab yang lebih besar. “Tantangan ke depan tidak ringan, tetapi dengan kerja sama dan komitmen, kita pasti mampu menghadapi segala perubahan,” ujar Kunrat.

Baca Juga:  Aneka Ragam Bacaan Tersedia di Setiap Polsek dan Polres Salatiga, Wujud Dari Program SEMAR - Program Unggulan Polda Jateng

Acara pelantikan turut dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, termasuk Kepala Kanwil Kementerian Hukum Jateng, Kepala Kanwil Ditjenpas Imigrasi Jateng, Kepala Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan se-Jateng, serta Ketua dan perwakilan Dharma Wanita Persatuan Kanwil Ditjenpas Jateng.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!