Kabar Gembira, Di Kota Magelang Vaksinasi Covid-19 Dijadwalkan Mulai Februari 2021
![]() |
ilustrasi. |
Editor: Choerul Amar
MAGELANG,harian7.com – Pemerintah Kota Magelang akan
melaksanakan vaksinasi Covid-19 mulai Februari 2021. Sesuai ketentuan
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, vaksinasi di Kota Magelang dan daerah lainnya
dilaksanakan setelah Kota Semarang, Kota Surakarta, dan Kabupaten Semarang.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas
Kesehatan Kota Magelang, Yis Romadon menjelaskan, sesuai kebijakan Menteri
Kesehatan RI, tenaga kesehatan (nakes) dan tenaga pelayanan publik akan
mendapatkan prioritas vaksinasi gelombang pertama pada periode Januari-April
2021.
“Sesuai kebijakan dari pusat, yang menerima vaksinasi itu
pastinya yang pertama adalah tenaga kesehatan, kemudian tenaga pelayanan publik
yang dalam hal ini adalah para Aparatur Sipil Negara (ASN),” jelas Yis ditemui
di kantornya, Rabu (20/1/2021).
Dia menjelaskan, selanjutnya untuk vaksinasi gelombang kedua,
periode April 2021 sampai Maret 2022 adalah masyarakat dengan usia 18-59 tahun.
Prioritas pertama adalah masyarakat yang rentan atau yang berada di wilayah
dengan risiko penularan tinggi. Setelah itu, masyarakat lainnya dengan
pendekatan klaster sesuai ketersediaan vaksin.
“Usia 60 tahun ke atas akan divaksinasi setelah pusat
mendapatkan informasi keamanan vaksin untuk kelompok umur tersebut,” tambah
Yis.
Sebelum itu, kegiatan pravaksinasi yang akan dilakukan oleh
Dinkes Kota Magelang dalam waktu dekat adalah sosialisasi vaksinasi untuk para
ASN, dan pembentukan Kelompok Kerja Kejadian Ikutan Paska Imunisasi (Pokja KIPI).
“Sosialisasi vaksinasi nakes sudah dilaksanakan secara mandiri
dari masing-masing faskes. Sedangkan sosialisasi ASN akan dilaksanakan pada
minggu keempat bulan Januari. Sosialisasi untuk masyarakat umum dilaksanakan
bertahap mulai minggu keempat bulan Januari sampai awal Februari 2021 oleh
Puskesmas setempat,” ujar Yis.
Ditambahkan, pembentukan Pokja KIPI bertujuan untuk membuat
kajian atau analisis, serta memberikan rekomendasi sebagai tindak lanjut dari
kasus KIPI. Faskes yang ditunjuk untuk menangani kasus KIPI adalah RSUD Tidar
Magelang dan RST dr Soedjono Magelang.
Sementara itu untuk proses vaksinasinya, telah ada 19 unit
faskes yang ditunjuk, terdiri dari tujuh rumah sakit, lima Puskesmas, enam
klinik, dan satu Balkesmas. Vaksinator oleh nakes yang telah mendapat pelatihan
dari Satgas Covid-19 Jawa Tengah, di mana masing-masing faskes terdapat empat
orang vaksinator.(Ady P/DJ)
Tinggalkan Balasan