Jemaah Haji Dilarang Bawa Jimat Saat ke Saudi, Bisa Divonis Mati
![]() |
Istimewa. |
JAKARTA | HARIAN7.COM – Direktur Pelayanan Haji Luar Negeri, Subhan Cholid, menyoroti pentingnya mematuhi aturan terkait barang-barang yang dilarang dibawa saat pergi haji ke Tanah Suci, salah satu yang paling ditekankan adalah menghindari membawa jimat.
Subhan menjelaskan bahwa meskipun di Indonesia jimat mungkin menjadi bagian dari budaya, namun di Arab Saudi, hal tersebut masuk kategori sihir dan dapat berujung pada hukuman mati.
“Barang-barang yang dilarang, salah satunya jimat. Di Indonesia ini bisa jadi budaya kita, tapi di Arab Saudi ini masuk kategori sihir dan bisa divonis mati,” ujar Subhan dalam acara Bimbingan Teknis Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta Timur, pada Minggu (24/3/2024).
Subhan juga menekankan pentingnya para jemaah saling mengingatkan satu sama lain sebelum keberangkatan untuk tidak membawa barang-barang terlarang tersebut.
“Tolong ingatkan kepada jemaah yang biasa bawa jimat ditinggalkan saja,” tambahnya.
Selain jimat, Subhan juga memberi peringatan mengenai pembawaan rokok. Meskipun jemaah haji yang perokok diizinkan membawa rokok saat berhaji, namun perlu diingat untuk tidak membawa terlalu banyak karena dapat berujung pada pidana.
“12 slop masih mungkin dijelaskan untuk dikonsumsi sendiri. Tapi kalau bawa 1 kopi isinya rokok semua nanti disangka dagang, masuk ke Pasal Penyelundupan dan ada pidana sendiri,” jelasnya.(Yuan)
Tinggalkan Balasan