HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA


Jelang Nataru 2023 – 2024, Polres Salatiga Musnahkan Knalpot Brong dan Ribuan Botol Miras

Laporan: Muhamad Nuraeni

SALATIGA | HARIAN7.COM – Polres Salatiga melakukan pemusnahan ratusan knalpot brong dan ribuan botol minuman keras (miras) sebagai langkah persiapan menjelang Natal 2023 dan Tahun Baru 2024.

Pemusnahan ini dilaksanakan setelah kegiatan Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Candi 2023 di depan Mapolres Salatiga pada Jumat, 22 Desember 2023.

Kapolres Salatiga, AKBP Aryuni Novitasari, mengungkapkan bahwa pemusnahan tersebut merupakan bagian dari kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru. 

Baca Juga:  Visi ASEAN 2045, Ini Kata Presiden

Dalam KRYD Polres Salatiga berhasil menyita total 3.477 botol miras berbagai merek, termasuk tuak, ciu, dan lain-lain. Sementara itu, jumlah knalpot brong yang dimusnahkan mencapai 357 buah.

“Total 3.477 botol miras berbagai merek berhasil disita selama pelaksanaan KRYD dan 129,5 liter miras tradisional berupa tuak dan ciu yang dimusnahkan hari ini,”kata AKBP Aryuni saat dikonfirmasi harian7.com, Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Candi 2023 di depan Mapolres Salatiga, Jumat (22/12/2023).

Baca Juga:  Prabowo: Indonesia Dikenal di Kawasan Selatan Berkat Pertumbuhan Ekonomi dan Stabilitas, Ingatkan Pentingnya Aksi daripada Hanya Bicara 'Omon, Omon'

Kapolres Salatiga menegaskan bahwa miras dapat menjadi pemicu berbagai tindak pidana, dan oleh karena itu, Polres Salatiga bersama pemerintah setempat berkomitmen untuk memberantas peredaran miras dan narkoba, khususnya menjelang perayaan Natal 2023 dan Tahun Baru 2024.

“Pemusnahan miras dan knalpot brong ini mendapat apresiasi dari berbagai pihak. Saya berharap bahwa kegiatan ini dapat mengurangi peredaran miras di Salatiga, menciptakan rasa aman, dan memberikan kenyamanan kepada masyarakat saat merayakan Natal 2023 dan Tahun Baru 2024,”tandas AKBP Aryuni.

Baca Juga:  Meski Diguyur Hujan Deras, Ribuan Masyarakat Banjarnegara Tetap Antusias Hadiri Klampok Bersholawat

AKBP Aryuni berharap masyarakat dapat khusuk menjalankan ibadah Natal 2023 dan merasa aman serta nyaman saat merayakan Tahun Baru 2024.

Sementara itu, Sekda Kota Salatiga, Wuri Pujiastuti, mengapresiasi tindakan tegas Polres Salatiga dalam menindak peredaran miras dan knalpot brong, menyebutnya sebagai dukungan untuk menjaga Kota Salatiga sebagai kota sejuk dan tertoleran se-Indonesia.

“Ini tentunya merupakan dukungan guna mempertahankan Kota Salatiga sebagai kota sejuk dan tertoleran se-Indonesia,”ungkap Wuri.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!