Jateng Raih Nilai A dalam Pelayanan Publik, Ombudsman Apresiasi Kinerja Pemerintah Daerah
SEMARANG | HARIAN7.COM – Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan Jawa Tengah memberikan apresiasi atas kinerja pelayanan publik yang luar biasa dari seluruh pemerintah daerah di Jawa Tengah. Tahun ini, baik pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota di wilayah tersebut berhasil meraih nilai A dalam penilaian kepatuhan pelayanan publik.
Penjabat Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana, mengungkapkan rasa syukurnya atas apresiasi tersebut. Ia menilai Ombudsman telah menjadi mitra strategis yang berperan penting dalam mendorong perbaikan pelayanan publik.
“Kita harapkan ini menjadi kekuatan bagi kami, sehingga kami dapat melaksanakan pelayanan publik ini secara optimal dan dirasakan langsung oleh masyarakat,” ujar Nana saat menghadiri Penyerahan Hasil Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik di Hotel Quest, Senin (2/12/2024).
Menurut Nana, upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik di Jawa Tengah menunjukkan hasil yang signifikan. Pada 2021, nilai kepatuhan masih berada di zona kuning (73,49). Tahun berikutnya naik ke zona hijau dengan nilai 93,14, dan terus meningkat hingga mencapai 98,21 pada 2024, meraih status opini kualitas tertinggi. Prestasi ini mengantarkan Provinsi Jawa Tengah meraih penghargaan terbaik kedua dalam kategori penyelenggaraan pelayanan publik terbaik.
Kepala Perwakilan Ombudsman Jawa Tengah, Siti Farida, mengaku terkesan dengan pencapaian ini. Ia sempat khawatir bahwa kepemimpinan oleh penjabat kepala daerah dapat memengaruhi kinerja.
“Namun, hasilnya justru sebaliknya. Seluruh kabupaten/kota di Jawa Tengah berhasil mendapatkan nilai A, dan ini hanya terjadi di Jawa Tengah,” kata Farida.
Farida menekankan bahwa keberhasilan ini adalah buah kerja keras seluruh jajaran birokrasi di Jawa Tengah. “Ketika birokrasi serius melayani masyarakat, siapa pun kepala daerahnya, pelayanan publik akan semakin baik,” tegasnya.(FIN)
Tinggalkan Balasan