HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA


Jadi Sorotan, Dua Oknum Mengaku Wartawan Diduga Peras Bandar Togel, Begini Jelasnya

Bukti transfer korban ke pelaku.

LABUHA | HARIAN7.COM – Dua orang mengaku wartawan diduga melakukan penipuan dan pemerasan terhadap bandar togel online di Desa Tomori, Kecamatan Bacan, Halmahera Selatan, Maluku Utara  menjadi sorotan. Mereka adalah MS dan TM  yang diketahui warga Kecamatan Mandioli Selatan.

Keduanya diduga melakukan pemerasan dan penipuan terhadap pelaku judi togel online berinisial FT warga Desa Tomori, Kecamatan Bacan, Halmahera Selatan. Kejadian ini terungkap melalui bukti transaksi melalui BANK BRI, di mana korban mentransfer sejumlah uang ke rekening milik MS sebesar Rp 6.000.000 (enam juta rupiah).

Baca Juga:  Ketua FPDIP DPRD Salatiga Teddy Sulistio SE : Merebaknya Virus Corona, Pemkot Salatiga Hendaknya Dapat “Menghapus” Sementara Retribusi Yang Bebani Rakyat

Suami FT, berinisial J mengungkapkan peristiwa ini kepada awak media pada hari Senin, (15/4/2024). Menurutnya, awalnya SU dan TM mendekati rekan-rekan bandar togel di beberapa tempat, termasuk Desa Babang dan Tomori. Mereka kemudian datang ke rumah J untuk meminta konfirmasi terkait aktivitas judi togel tersebut.

“Mereka meminta uang dengan tawaran awal sebesar Rp 15 juta rupiah, tetapi saya menolak dan hanya memberikan Rp 6 juta melalui transfer ke rekening milik S,” kata J.

Baca Juga:  Komnas Disabilitas Pastikan Siap Mengawal Akses Keberlanjutan Pendidikan Inklusif Anak Penyandang Disabilitas, Eka: "Sektor pendidikan harus menjamin keberlanjutan pendidikan"

Lebih lanjut, J menjelaskan bahwa kedua oknum tersebut mengklaim uang tersebut digunakan untuk ‘membec-up’ seluruh jaringan rekan-rekan bandar togel di Pulau Bacan. Mereka juga mengancam bahwa jika ada wartawan yang mengetahui kasus ini, akan berurusan dengan mereka.

Setelah uang ditransfer, J menerima telepon dari oknum lain yang mengaku sebagai wartawan, menakut-nakuti dengan bukti togel yang sama yang dimiliki oleh SU dan TM. Akibatnya, J memberikan tambahan uang kepada keduanya.

“Saya merasa ditipu oleh MS dan TM sehingga saya memutuskan untuk menutup usaha togel tersebut,” ujar J.

Baca Juga:  Klarifikasi Dugaan Penggelapan Uang Karyawan CV Adhi Djojo

Adenyong Nafis, seorang anggota HMI Cabang Bacan, menilai bahwa kedua oknum wartawan gadungan ini menggunakan identitas jurnalis untuk memperkaya diri dan merusak nama baik profesi wartawan.

“Kami mendesak kapolres Halmahera Selatan segera memanggil para pelaku agar diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegas Adenyong Nafis.

Hingga berita ini diturunkan, keduanya yakni MS dan TM masih dalam proses konfirmasi dan belum memberikan tanggapan resmi terkait tuduhan yang dialamatkan kepada mereka. (Jeck)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!