Jadi Korban Pelanggaran HAM, Rutan Salatiga Siap Membantu Melalui Pos Yankomas
Didampingi Ka Rutan, Direktur Yankomas Berbincang Dengan Warga Binaan. |
Laporan: Bang Nur
SALATIGA,harian7.com – Rutan Kelas IIB Salatiga terima kunjungan dan monitoring pelaksanaan layanan komunikasi masyarakat serta adanya Pos Pelayanan aduan terkait pelanggaran Hak Asasi Manusia oleh Direktur Pelayanan Komunikasi Masyarakat Kementerian Hukum dan HAM RI, Kamis (07/10/2021).
“Kunjungan kali ini merupakan bentuk pembinaan, monitoring dan evaluasi terkait pelayanan komunikasi masyarakat,”kata Pagar Butar Butar Direktur Yankomas.
Dijelaskanya, walaupun baru pertama kali mengunjungi Rutan Salatiga yang ternyata sangat kecil ini, tetapi kita lihat disini sudah sangat baik terkait pemenuhan layanan berbasis Hak Asasi Manusia.
“Terkait hal yang sangat vital adalah dengan Hadirnya Pos Yankomas (Pelayanan Komunikasi Masyarakat) sebagai sarana pengaduan terhadap adanya pelanggaran HAM,”jelas Pagar Butar.
Pagar Butar Butar menyampaikan apresiasi walaupun kecil Rutan Salatiga sudah mempunyai Pos Yankomas.”Hadirnya Pos Yankomas ini harus menjadi sarana pemberian layanan kepada masyarakat mengenai permasalahan HAM (Hak Asasi Manusia) maupun sebagai bentuk wadah untuk memberikan informasi dan bantuan terkait pelanggaran HAM yang terjadi pada masyarakat luar,”ungkapnya.
Pagar Butar Butar menekankan bahwa seluruh masyarakat secara umum dapat menyampaikan pengaduan terkait pelanggaran HAM melalui Pos Yankomas. Khususnya diwilayah Kota Salatiga ini.
“Pelapor dapat meminta bantuan petugas dari Rutan Salatiga nantinya bisa dibantu pelaporan melalui aplikasi ‘SIMASHAM’ sehingga aduan terkait pelanggaran bisa segera ditindaklanjuti,”terangnya.
Selain itu, Pagar Butar Butar juga meninjau blok hunian dan menyempatkan berbincang dengan warga binaan terkait pelayanan di Rutan Salatiga. “Rutan Salatiga secara garis besar telah memenuhi pelayanan terkait hak-hak warga binaan telah terpenuhi dengan baik. Termasuk soal hal makanan kepada warga binaan yang siang ini terlihat dengan menu ikan goreng dan sayur telah terpenuhi dengan baik,”pungkasnya.
Sementara itu Kepala Rutan Salatiga Andri Lesmano menambahkan bahwa tinjauan langsung Direktur Yankomas ini sangat membantu kami dalam penerapan dan mensosialisasikan kepada warga binaan dan masyarakat.
“Pada periode Tahun 2021 ini sendiri Pos Yankomas Rutan Salatiga belum menerima aduan terkait pelanggaran HAM yang dialami oleh masyarakat,”kata Andri didampingi Humas Nuryadi kepada harian7.com.
Andri menambahkan dengan hadirnya Pos Yankomas ini merupakan bentuk komitmen Rutan Salatiga dalam memberikan pelayanan HAM terhadap masyarakat.”Ketika ada masyarakat yang datang bisa kami bantu dan fasilitasi terkait jenis pengaduan yang mau dilaporkan,”terangnya.(*)
Tinggalkan Balasan