HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA


Investor Tambang Emas Asal Salatiga Akhirnya Melapor ke Polisi, Klaim Pengancaman oleh Sekelompok Orang Asal Papua

Mohammad Sofyan SH, Imam Al Ghozali SH, Ibnu Rosyadi SH, dan Aditya Cahyo Putro SH, Kuasa Hukum Nicholas Nyoto dan Supriyono.

Laporan: Muhamad Nuraeni


SALATIGA | HARIAN7.COM – Nicholas Nyoto Prasetyo, Pemilik Koperasi Bahana Lintas Nusantara (BLN) bersama rekannya Supriyono, akhirnya resmi melaporkan kasus pengancaman yang mereka alami ke Polres Salatiga.

Mohammad Sofyan SH, Imam Al Ghozali SH, Ibnu Rosyadi SH, dan Aditya Cahyo Putro SH, Kuasa Hukum Nicholas Nyoto dan Supriyono mengungkapkan rincian kasus dalam konferensi pers di Hotel Laras Asri Salatiga, Minggu (23/6/2024).

Sofyan menyatakan bahwa insiden yang menimpa kliennya beberapa hari lalu adalah peristiwa hukum yang mengandung dugaan tindak pidana. “Untuk kepastian hukum atas insiden yang menimpa klien kami, mereka telah melakukan upaya hukum secara pidana. Supriyono telah melaporkan dan menjalani pemeriksaan di Polres Salatiga, sementara Nicholas juga telah mengajukan pengaduan secara resmi,” jelas Sofyan.

Delik Hukum dan Bukti-Bukti

Menurut Sofyan, terdapat beberapa delik yang dilaporkan berdasarkan alat bukti dan keterangan saksi. Bukti-bukti tersebut termasuk rekaman CCTV dari kediaman Nicholas dan hasil visum. “Klien kami sebagai warga negara yang memiliki hak konstitusional harus melaporkan ini untuk mendapatkan perlindungan dan keadilan dari negara,” tambah Sofyan.


Sekelompok orang asal Papua saat mendatangi rumah Nicholas.
Baca Juga:  Heboh, Sesosok Jasad Bayi Dengan Kondisi Menggenaskan Ditemukan Warga

Langkah hukum ini fokus pada insiden di Kota Salatiga, sementara insiden lain yang berkaitan dengan perjanjian tambang di Papua sudah ditangani pihak yang lebih berkompeten. “Misalnya kejadian di Papua dan terkait perjanjian lainnya, itu bukan kompetensi klien kami. Klien kami hanya bertindak sebagai investor yang dilindungi undang-undang,” terang Sofyan.

Kejadian di Papua

Nicholas Nyoto Prasetyo, yang juga menjadi salah satu pemodal perusahaan tambang emas di Papua, merasa terancam setelah rumahnya di Salatiga didatangi oleh sekelompok warga etnis tertentu sejak Selasa, 18 Juni lalu. Warga tersebut diduga protes terhadap pembukaan lahan proyek tambang di Kampung Sawe Suma, Distrik Unrum Guaye, Kabupaten Jayapura, Provinsi Papua.

Insiden ini, menurut Sofyan, menyebabkan trauma bagi kliennya. “Klien kami mengalami trauma karena pengancaman disertai umpatan oleh oknum yang menduduki rumahnya,” ungkap Sofyan.

Harapan dan Pembelajaran

Dengan adanya laporan resmi dugaan tindak pidana ini, Sofyan berharap pihak kepolisian menangani kasus ini secara profesional. “Kami berharap Polres Salatiga dapat memberikan pengayoman dan rasa aman dengan melihat persoalan ini secara jernih,” ujarnya.

Selain itu, Sofyan menekankan pentingnya menyelesaikan masalah secara bijaksana melalui musyawarah tanpa kekerasan. “Kita adalah negara hukum, semua persoalan bisa diselesaikan dengan baik. Jika ada tindakan melampaui batas, semua ada konsekuensinya,” imbuhnya.

Kasus ini diharapkan menjadi pembelajaran bagi semua pihak agar setiap persoalan dapat diselesaikan dengan bijak dan damai, tanpa harus melibatkan kekerasan yang bisa merugikan kedua belah pihak.(*)


Baca Juga:


Investor Tambang Hadapi Konflik dengan Sekelompok Warga Papua, Mediasi di Salatiga Gagal, Sofyan Tegaskan Akan Tempuh Jalur Hukum Atas Dugaan Kekerasaan dan Penyanderaan


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!