HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA


Inkisar, Kisah Tragis Pembunuhan Berencana di Desa Tolong Terungkap, Pelaku Dibekuk Polisi

TALIABU | HARIAN7.COM – Sebuah kejadian tragis terjadi di Desa Tolong, Kecamatan Lede, Kabupaten Pulau Taliabu, Provinsi Maluku Utara, saat seorang pelaku berinisial E alias Enjo Fransiskus Saimima (25) diduga melakukan kejahatan tindak pidana kriminal pembunuhan berencana. Peristiwa ini menghebohkan masyarakat setempat.

Pada dini hari Rabu (10/4/24) sekitar pukul 01.00 WIT, pelaku EFS menyerang dua korban, MIP alias Mike Picauli (44 tahun) dan anak gadisnya Aklesia Steffi Repi (18 tahun), dengan brutal menggunakan benda tajam di jalan setapak Dusun Sion Desa Tolong. Korban, yang merupakan warga Desa Tolong, berteriak meminta pertolongan kepada warga sekitarnya, namun pelaku berhasil melarikan diri sebelum ditangkap oleh petugas keamanan.

Baca Juga:  Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur, Seorang Pemuda Asal Sukorejo Suruh Diringkus Polisi

Informasi dihimpun menyebutkan bahwa motif di balik kejadian ini terkait hubungan asmara terlarang antara pelaku dan korban MIP, yang merupakan istri dari pelaku. Hal ini membuat peristiwa pembunuhan berencana ini semakin tragis.

Baca Juga:  Pengelola Tambang Ilegal Diciduk Polisi, Terancam 5 Tahun Penjara

Kedua korban mengalami luka serius, termasuk putus tangan dan luka sobek di wajah. Mereka langsung dilarikan ke klinik tambang PT. ADT untuk mendapatkan pertolongan medis pertama.

Kapolres Pulau Taliabu, AKBP Totok Handoyok, mengkonfirmasi kronologis kejadian yang terjadi saat korban pulang dari rumah teman di jalan setapak Dusun Sion Desa Tolong. “Pelaku datang dan melakukan serangan dengan memotong kedua korban menggunakan sebilah parang. Korban berteriak minta pertolongan, dan warga sekitar datang menolong mereka,”katanya, Rabu (10/4/2024).

Baca Juga:  Sopir Taksi Online Yang Pamerkan Alat Vital di Amankan Polisi, Kini Sudah Ditetapkan Sebagai Tersangka

Tim Polres Pulau Taliabu dengan cepat bergerak untuk mengamankan pelaku dan barang bukti terkait kejadian tersebut. Pelaku berhasil diamankan pada jam 08.00 WIT setelah melakukan pengawalan terhadapnya menuju Polres Pulau Taliabu.(Jeck)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!