HISFARMA PD IAI Jawa Tengah dan PERADI Magelang Resmi Jalin Kerja Sama dalam Perlindungan Advokasi Apoteker Bersama PC IAI Temanggung, Kota-Kabupaten Magelang
MAGELANG | HARIAN7.COM – Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) bersama Himpunan Seminat Farmasi Masyarakat (HISFARMA) Pengurus Daerah IAI Jawa Tengah secara resmi menjalin kerja sama dengan Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Magelang dalam bidang perlindungan advokasi bagi apoteker.
Penandatanganan perjanjian ini berlangsung di Kantor DPC PERADI Magelang dan dihadiri oleh perwakilan dari kedua organisasi. pada, Jumat (28/2/2025).
Kerja sama ini turut melibatkan tiga Pengurus Cabang IAI, yakni: PC IAI Kabupaten Temanggung yang diwakili oleh Ketua, apt.Agustina Sugesti, S.Farm, PC IAI Kabupaten Magelang yang diwakili oleh Ketua, apt. Taufik Widiyanto, S.Farm, PC IAI Kota Magelang yang diwakili oleh Ketua, apt. Wahid Sabaan, M.Farm, HISFARMA PD IAI Jawa Tengah, diwakili oleh Sekretaris, apt. Emi Mitayani, S.Si., MM.
Sementara itu, dari pihak PERADI, kerja sama ini ditandatangani langsung oleh Ketua DPC PERADI Magelang, Wahidatul Hasanah, S.H., M.H.
Ketua DPC PERADI Magelang, Wahidatul Hasanah, menyampaikan bahwa kerja sama ini bertujuan untuk memberikan perlindungan hukum bagi para apoteker yang menjalankan profesinya.
“Kami siap mendampingi dan memberikan advokasi hukum kepada para apoteker dalam menghadapi berbagai tantangan hukum di bidang farmasi,” ujarnya.
Ketua HISFARMA PD IAI Jateng, yang diwakili Seketaris apt. Emi Mitayani,S.Si., MM menambahkan bahwa Kolaborasi ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat posisi apoteker di bidang pelayanan kesehatan.
“Dengan adanya perlindungan hukum yang kuat, apoteker dapat lebih percaya diri dalam menjalankan tugasnya untuk masyarakat,” kata apt. Emi Mitayani.S.Si., MM.
Ketua PC IAI Kota Magelang, apt. Wahid Sabaan, M.Farm, menyambut baik kerja sama ini dan menegaskan bahwa advokasi merupakan kebutuhan penting bagi para apoteker.
“Profesi apoteker memiliki peran krusial dalam pelayanan kesehatan. Dengan adanya pendampingan hukum dari PERADI, kami merasa lebih terlindungi dan memiliki kepastian dalam menjalankan tugas kami,” katanya.
Ketua PC IAI Kabupaten Temanggung, apt. Sugesti,S.Farm. juga menyampaikan apresiasinya terhadap inisiatif ini.
“Kami berharap kerja sama ini tidak hanya berhenti pada penandatanganan, tetapi juga diwujudkan dalam aksi nyata, seperti edukasi hukum bagi apoteker dan pendampingan bagi mereka yang menghadapi permasalahan hukum di lapangan,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua PC IAI Kabupaten Magelang, apt. Taufik Widiyanto,S.Farm. menambahkan bahwa kerja sama ini merupakan langkah strategis untuk meningkatkan profesionalisme apoteker.
“Dengan adanya perlindungan hukum yang lebih kuat, kami berharap apoteker dapat lebih fokus dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat tanpa rasa khawatir terhadap aspek hukum yang sering kali menjadi tantangan dalam praktik sehari-hari,” ungkapnya.
Kerja sama ini diharapkan dapat menjadi langkah awal dalam membangun sinergi yang lebih erat antara tenaga kesehatan, khususnya apoteker, dengan kalangan advokat demi kepastian hukum dan perlindungan profesi di masa depan.
Tinggalkan Balasan