HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA


Hindari Kerumunan, Polres Tegal Permudahkan Pelayanan SKCK

SLAWI, Harian7.com – Beberapa hari yang lalu Polres Tegal membuka layanan pembuatan SKCK di dua tempat yaitu di Pendopo Kabupaten Tegal dan Gedung Korpri, hal ini bertujuan untuk menghindari kerumunan dikarenakan banyaknya pemohon SKCK yang dipergunakan untuk keperluan pemberkasan CPNS dan PPPK. 

Baca Juga:  APSI Lantik 24 Advokat Baru, Waketum : Jalin Kerjasama Pemerintah dan Instansi Syariah

“Mulai hari ini pendaftaran dapat dilakukan di kantor Polres Tegal dengan pelayanan mudah dan cepat,” ujar petugas pelayanan SKCK, Heny, Kamis (12/1). 

Menurutnya, Untuk waktu pelayanan SKCK dimulai pada hari Senin-Kamis pukul 08.00-14.00 WIB dan untuk hari Jumat dilaksanakan pada pukul 08.00-11.00 WIB. 

Baca Juga:  Lansia di Ngawi Ditemukan Tewas di Hutan Pinus, Keluarga Sebut Sebagai Musibah

Dia menuturkan, Persyaratannya cukup mudah pemohon hanya menyerahkan beberapa berkas seperti, Fotocopy KTP, Akte Kelahiran, KK, Pas Foto 4×6 sebanyak 6 lembar dengan background merah, serta formulir sidik jari.

Dia menambahkan, masyarakat dapat langsung mendatangi Polres Tegal pada pukul 08.00 S/D 14.00 WIB untuk hari Senin–Kamis, dan pukul 08.00 S/D 11.00 WIB untuk hari Jum’at, yang berlokasi di Jl. AIP KS Tubun No. 3, Kalijembangan, Pakembaran, Kec. Slawi, Kabupaten Tegal.

Baca Juga:  Polres Semarang Kerjasama Dengan Pemerintah Kab Semarang Tentang ETLE Nasional

“Hal ini kami lakukan untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat yang membutuhkan,” pungkasnya. (M.Sujoni

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!