HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA


Hina Presiden di Facebook, Seorang Pelajar Ditangkap Polisi

Buton,harian7.com – Diduga menghina Presiden RI Joko Widodo di medsos (facebook), SR, seorang pelajar warga Kelurahan Bonemarambe, Kecamatan Mawasangka Timur, Kabupaten Buton Tengah, di Tangkap Polisi.

Melalui akun facebooknya, SR memosting kata-kata yang tak pantas dan menghina seorang kepala negara.

Kapolres Baubau, AKBP Daniel Widya Mucharam, kepada wartawan Minggu (16/9/2018) mengatakan, SR di tangkap lantaran diduga telah menghina Presiden RI Joko Widodo. Melalui akun facebook Indrhaell indrhaell, SR menulis postingan ke grup Facebook “ruang diskusi mencari parlemen 2019-2024”.

Baca Juga:  Pergi Dari Rumah Tak Kembali, Sukimin Ditemukan Tewas Terlentang

Dalam postinganya SR menuliskan, agar seluruh warga Kota Baubau memilih Jokowi dalam pemilihan presiden nantinya. Akan tetapi, di akhir kalimatnya, SR menuliskan kalimat yang tak pantas diutarakan pada sosok Presiden.

Baca Juga:  Bantu Korban Tsunami, Polda Banten Terjunkan Alat Berat dan Kerahkan Personil

“Mendapati tulisan di postingan yang tidak pantas dan mengarah ke  penghinaan terhadap seorang kepala negara, Tim Unit Patroli Cyber Polres Baubau langsung mencari pemilik akun tersebut. Dengan waktu kurang dari 1×24 jam, SR berhasil di tangkap,”Jelas Daniel.

Lanjut Daniel, dari hasil pemeriksaan SR mengaku jika dirinya menulis postingan tersebut hanyalah iseng saja dan ingin menunjukan sikap punya sikap tertentu terhadap pemerintah.

Baca Juga:  Warga Bringin Geger, Ditemukan Seorang Bocah Tewas Didalam Sumur

“Saat ini SR sudah di amankan dan dalam pemeriksaan polisi. Atas perbuatanya SR  terancam pasal 27 ayat 3 Undang-Undang ITE dengan ancaman maksimal 4 tahun penjara dan pasal KUHP pasal 207 tentang Penghinaan Kepada Pemerintah dengan ancaman hukuman 1 tahun 6 bulan penjara,”tandas Kapolres.(Fatih/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!