HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA


Hadiri Penyaluran Bansos Tunai Tahun 2020 di Banyubiru, Kemensos: Sebesar Rp354 Miliar BST Tahap VII Telah Disalurkan di Jawa Tengah

Menteri Sosial (Mensos) Juliari P Batubara, saat menghadiri kegiatan Penyaluran Bantuan Sosial Tunai Tahun 2020. @harian7.com 2020

Laporan: Bang Nur

UNGARAN,harian7 com – Menteri Sosial (Mensos) Juliari P Batubara, hadiri kegiatan Penyaluran Bantuan Sosial Tunai Tahun 2020, di Desa/Kecamatan Banyubiru, Selasa (3/11/2020).

Dalam penyaluran bantuan sosial tunai tersebut juga dihadiri 50 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang mewakili 2.372 warga Desa Banyubiru, Kecamatan Banyubiru, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, mendapatkan bantuan sosial (bansos) dari Kementerian Sosial (Kemensos).

Baca Juga:  Jaga Kelestarian Rawapening, Ganjar Minta Warga Tetap Tanam Pohon Meski Ditengah Pandemi

Menteri Sosial (Mensos) Juliari P Batubara, pada kesempatan tersebut mengatakan, Bansos yang disalurkan Kemensos terdiri atas Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) program sembako dan bansos tunai serta bansos tunai kartu sembako non Program Keluarga Harapan (PKH).

“Bansos tersebut diharapkan dapat mengurangi beban masyarakat pada masa pandemi Covid-19,”katanya.

Dijelaskan Juliari,  penerima bantuan pangan non tunai program sembako di Kecamatan Banyubiru, terdapat 2.959 KPM yang tersebar di 10 desa. Sedangkan untuk penerima bansos tunai, terdapat 2.361 KPM yang tersebar  di 10 desa serta untuk penerima bansos tunai kartu sembako non program keluarga harapan (PKH), terdapat 1.545 kpm yang tersebar di 10 desa.

Baca Juga:  Kebijakan Tidak Pakai Masker di Hukum Menyapu Jalanan Selama Dua Jam, Politisi PDI-P Salatiga Sebut Itu Lebay - "Itu Walikota Justru Tidak Pakai Masker"

“Kebijakan ini diambil untuk melakukan penyelamatan atas kondisi penurunan daya beli masyarakat Indonesia, dan untuk menjaga kesehatan masyarakat di tengah pandemi covid-19,”katanya.

Ditambahkan Juliari, program jaring pengaman sosial (JPS) bansos tunai sesuai dengan Keputusan Menteri Sosial Nomor 54/HUK/2020 tentang Pelaksanaan Bantuan Sosial Sembako dan Bantuan Sosial Tunai Dalam Penanganan Dampak Corona Virus Disease 2019 (Covid -19).

Baca Juga:  Kapolri Prioritaskan Santri dalam Rekrutmen Polri, Pengasuh Ponpes di Ngawi Beri Dukungan

“Bansos tunai (BST) merupakan bantuan berupa uang yang diberikan kepada keluarga miskin, tidak mampu, dan/atau rentan yang terkena dampak wabah covid-19.”

“Bansos tunai tersebut akan disalurkan kepada sembilan juta KPM selama sembilan bulan. Adapun nilai bantuan sebesar Rp600 ribu per KPM setiap bulannya untuk April hingga Juni. Lalu untuk nilai bantuan sebesar Rp300 ribu per bulan diperuntukan pada bulan Juli hingga Desember 2020,”pungkasnya.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!