HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA


GERAK CEPAT POLRES DEMAK: TEKAN MIRAS, NARKOBA, DAN PREMANISME JELANG RAMADAN!

DEMAK | HARIAN7.COM – Menjelang Ramadan 1446 H, Polres Demak tak main-main dalam menciptakan kondisi yang aman dan kondusif. Dalam sebulan terakhir, aparat penegak hukum ini menabuh genderang perang terhadap kejahatan, dari miras, narkoba, perjudian, hingga aksi premanisme yang meresahkan masyarakat.

Kapolres Demak, AKBP Ari Cahya Nugraha, mengungkapkan bahwa sejak 20 Januari hingga 20 Februari 2025, pihaknya menggencarkan operasi dalam rangka “Cipta Kondisi Kamtibmas Jelang Idul Fitri.” Sejumlah pengungkapan kasus pun berhasil dilakukan.

Baca Juga:  Saat Nikmati Semangkuk Mi Instan, Hindari Makanan Ini untuk Kesehatan

MIRAS DIKANDANGKAN, RAZIA NONSTOP!

Minuman keras masih menjadi biang kerok kericuhan dan tindak kejahatan. Tak tinggal diam, Polres Demak melakukan 42 kali razia dan berhasil menyita 1.096 botol miras, terdiri dari 521 botol miras pabrikan dan 575 botol miras tradisional.

“Miras ini sering jadi pemicu kejahatan. Kami tak segan-segan menindak tegas,” tegas AKBP Ari dalam konferensi pers di Mapolres Demak, Jumat (21/2/2025).

Baca Juga:  Terkait Kasus Korupsi Harun Masiku, KPK Geledah Rumah di Menteng, Begini Jelasnya

PREMANISME DAN PROSTITUSI TAK LAGI BERKELIARAN

Tak hanya miras, aksi premanisme dan praktik prostitusi juga menjadi sasaran empuk aparat. Sebanyak 228 pelaku premanisme, termasuk juru parkir liar dan pengemis, diamankan dan diberi pembinaan.

“Jangan coba-coba bikin resah masyarakat. Polres Demak akan terus melakukan patroli dan razia,” lanjutnya.

Di sektor prostitusi, 50 orang terjaring dalam 93 razia di berbagai lokasi yang diduga menjadi tempat esek-esek terselubung. Mereka langsung diberikan pembinaan agar tak kembali ke jalan yang salah.

Baca Juga:  Ruangan Biro Humas ATR/BPN Terbakar, Menteri Nusron: Api Sudah Berhasil Dipadamkan dengan Cepat

PERANG MELAWAN NARKOBA: 6 TERSANGKA, 5,29 GRAM SABU DISITA

Peredaran narkoba juga tak luput dari radar polisi. Satresnarkoba Polres Demak mengungkap 5 kasus narkoba dengan 6 tersangka dalam sebulan terakhir. Barang bukti yang diamankan meliputi 5,29 gram sabu, 6 handphone, 6 sepeda motor, 4 korek api, 2 timbangan digital, 10 klip kosong, dan 8 sedotan hijau.

“Narkoba ini seperti racun yang merusak generasi muda. Kami tak akan kasih ampun bagi para pelaku!” ujar AKBP Ari dengan nada tegas.

Baca Juga:  Gibran Rakabuming Cek Gladi Bersih Pelantikan Presiden-Wapres di Parlemen

JUDI KONVENSIONAL DIGEBER, 3 ORANG DIRINGKUS

Selain narkoba, perjudian pun tak luput dari incaran. Satreskrim Polres Demak berhasil membongkar satu kasus perjudian konvensional, mengamankan tiga tersangka beserta barang bukti uang tunai Rp270.000 dan dua set kartu remi.

Baca Juga:  Truk Bermuatan Hebel Tabrak Pembatas di Pancoran, Sopir Tewas di Tempat

TAWURAN DI KARANGTENGAH: 8 REMAJA DICOKOK, 1 BAWA SAJAM!

Aksi tawuran di Dukuh Kalangdati, Desa Grogol, Kecamatan Karangtengah, pada 9 Februari 2025, juga mendapat tindakan tegas. Polsek Karangtengah meringkus 8 remaja pelaku tawuran, dengan satu orang diproses lebih lanjut karena kedapatan membawa senjata tajam.

Baca Juga:  Akibat Besi H Beam Jatuh, Pipa PDAM Salatiga Pecah, Puluhan Pelanggan Terdampak

POLRES DEMAK SIAP JAGA RAMADAN DAMAI

Kapolres Demak menegaskan bahwa operasi akan terus berlangsung selama Ramadan dan menjelang Idul Fitri.

“Kami berkomitmen untuk menindak tegas segala bentuk kejahatan. Jangan sampai ada yang mencoba membuat situasi tidak kondusif. Ramadan harus berjalan dengan aman dan damai!” pungkasnya.(Adi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!