GERAK CEPAT POLRES DEMAK: TEKAN MIRAS, NARKOBA, DAN PREMANISME JELANG RAMADAN!
DEMAK | HARIAN7.COM – Menjelang Ramadan 1446 H, Polres Demak tak main-main dalam menciptakan kondisi yang aman dan kondusif. Dalam sebulan terakhir, aparat penegak hukum ini menabuh genderang perang terhadap kejahatan, dari miras, narkoba, perjudian, hingga aksi premanisme yang meresahkan masyarakat.
Kapolres Demak, AKBP Ari Cahya Nugraha, mengungkapkan bahwa sejak 20 Januari hingga 20 Februari 2025, pihaknya menggencarkan operasi dalam rangka “Cipta Kondisi Kamtibmas Jelang Idul Fitri.” Sejumlah pengungkapan kasus pun berhasil dilakukan.
MIRAS DIKANDANGKAN, RAZIA NONSTOP!
Minuman keras masih menjadi biang kerok kericuhan dan tindak kejahatan. Tak tinggal diam, Polres Demak melakukan 42 kali razia dan berhasil menyita 1.096 botol miras, terdiri dari 521 botol miras pabrikan dan 575 botol miras tradisional.
“Miras ini sering jadi pemicu kejahatan. Kami tak segan-segan menindak tegas,” tegas AKBP Ari dalam konferensi pers di Mapolres Demak, Jumat (21/2/2025).
PREMANISME DAN PROSTITUSI TAK LAGI BERKELIARAN
Tak hanya miras, aksi premanisme dan praktik prostitusi juga menjadi sasaran empuk aparat. Sebanyak 228 pelaku premanisme, termasuk juru parkir liar dan pengemis, diamankan dan diberi pembinaan.
“Jangan coba-coba bikin resah masyarakat. Polres Demak akan terus melakukan patroli dan razia,” lanjutnya.
Di sektor prostitusi, 50 orang terjaring dalam 93 razia di berbagai lokasi yang diduga menjadi tempat esek-esek terselubung. Mereka langsung diberikan pembinaan agar tak kembali ke jalan yang salah.
PERANG MELAWAN NARKOBA: 6 TERSANGKA, 5,29 GRAM SABU DISITA
Peredaran narkoba juga tak luput dari radar polisi. Satresnarkoba Polres Demak mengungkap 5 kasus narkoba dengan 6 tersangka dalam sebulan terakhir. Barang bukti yang diamankan meliputi 5,29 gram sabu, 6 handphone, 6 sepeda motor, 4 korek api, 2 timbangan digital, 10 klip kosong, dan 8 sedotan hijau.
“Narkoba ini seperti racun yang merusak generasi muda. Kami tak akan kasih ampun bagi para pelaku!” ujar AKBP Ari dengan nada tegas.
JUDI KONVENSIONAL DIGEBER, 3 ORANG DIRINGKUS
Selain narkoba, perjudian pun tak luput dari incaran. Satreskrim Polres Demak berhasil membongkar satu kasus perjudian konvensional, mengamankan tiga tersangka beserta barang bukti uang tunai Rp270.000 dan dua set kartu remi.
TAWURAN DI KARANGTENGAH: 8 REMAJA DICOKOK, 1 BAWA SAJAM!
Aksi tawuran di Dukuh Kalangdati, Desa Grogol, Kecamatan Karangtengah, pada 9 Februari 2025, juga mendapat tindakan tegas. Polsek Karangtengah meringkus 8 remaja pelaku tawuran, dengan satu orang diproses lebih lanjut karena kedapatan membawa senjata tajam.
POLRES DEMAK SIAP JAGA RAMADAN DAMAI
Kapolres Demak menegaskan bahwa operasi akan terus berlangsung selama Ramadan dan menjelang Idul Fitri.
“Kami berkomitmen untuk menindak tegas segala bentuk kejahatan. Jangan sampai ada yang mencoba membuat situasi tidak kondusif. Ramadan harus berjalan dengan aman dan damai!” pungkasnya.(Adi)
Tinggalkan Balasan