Gempur Jaringan Narkoba: Satgas Pamtas Yonzipur 5/ABW Gagalkan Penyelundupan 8,4 Kg Sabu di Kalbar
![]() |
Istimewa. |
Editor: Muhamad Nuraeni
KALBAR | HARIAN7.COM — Satuan Tugas (Satgas) Pengamanan Perbatasan (Pamtas) Republik Indonesia – Malaysia Yonzipur 5/ABW berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 8,4 kilogram di Desa Sie Tekam, Ketungau Hulu, Sintang, Kalimantan Barat, pada Minggu, (11/8/2024).
Keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras tim yang didukung oleh masyarakat dan intelijen yang cermat.
Keberhasilan ini berawal dari informasi yang diterima dari masyarakat setempat. Tim Satgas segera melaksanakan patroli dan ambush di lokasi yang telah teridentifikasi. Mereka menemukan dua orang yang mencurigakan di lokasi tersebut. Namun, pelaku berhasil melarikan diri ke wilayah Malaysia saat dilakukan penyergapan. Meskipun demikian, tim berhasil menemukan sebuah tas berwarna hijau yang berisi 8,4 kg sabu yang dibungkus dengan kemasan teh berlabel “Refined Chinese Tea.”
Dalam konferensi pers pada Senin, (12/8/2024), Danrem 121/ABW Brigjen TNI Luqman Arief mengungkapkan bahwa tim Satgas Yonzipur 5/ABW telah melakukan analisis mendalam terhadap pola operasi kelompok penyelundup. Mereka telah mempelajari strategi, jalur yang digunakan, dan didukung oleh masyarakat melalui program Radar Embrio Anti Narkoba.
“Para Agen Radar Embrio Anti Narkoba ini akan saya pastikan ada di setiap jengkal tanah perbatasan. Kolaborasi mereka dengan TNI-AD akan menjaga NKRI ini dengan maksimal,” tegas Brigjen Luqman Arief.
Penyerahan barang bukti akan dijadwalkan untuk diserahkan kepada Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi dalam waktu dekat. Keberhasilan ini merupakan langkah signifikan dalam upaya pemberantasan narkoba di wilayah perbatasan dan mencerminkan komitmen yang kuat dalam menjaga keamanan dan ketertiban negara.(W Gea)
Tinggalkan Balasan