HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA


Forsekdesi Gelar Bimbingan Teknis Perdes & E-Reporting Bagi Sekdes

UNGARAN, harian7.com – Sebanyak 190 orang Sekretaris Desa (Sekdes) dari 208 Desa di Kabupaten Semarang yang tergabung dalam Forsekdesi (Forum Sekertaris Desa Indonesia) mengikuti Bimbingan Teknis Penyusunan Tata Naskah Peraturan Desa dan E-Reporting, di Balai Desa Jetis, Kecamatan Bandungan, Kabupaten Semarang,  Rabu (31/7/2019).

Ketua Forsekdesi Kabupaten Semarang, Muh Masukin SE menjelaskan, bahwa dengan bimbingan teknis yang salah satu materinya adalah E-Reporting ini, karena masih ada sejumlah Sekdes yang belum paham tentang hal itu. Dengan kegiatan ini, diharapkan akan mampu menjawab kesulitan Sekdes selama ini. Nara sumber yang dihadirkan adalah dari Dispermasdes Pemkab Semarang dengan materi E-Reporting dan Dana transfer tahun 2019.

Baca Juga:  5 Perampok Satroni Rumah Penggilingan Padi di Desa Terban, Sepasang Suami Istri Diikat dan Mulutnya Dilakban

“Kegiatan ini merupakan program kerja dari Forsekdesi Kabupaten Semarang dan selaku Sekdes diharapkan dalam satu  tahun ke depan harus dapat memunculkan 3 Perdes (peraturan desa) yang dihasilkan,” kata Muh Masukin, yang juga Sekdes Kauman Lor, Kecamatan Pabelan.

Sementara itu, Kabid Pemdes – Dispermasdes Kabupaten Semarang Aris Setyawan menyatakan, bahwa harapannya usai mengikuti kegiatan ini para Sekdes akan semakin mantap dan mampu menguasai apa itu E-Reporting. Sekarang ini, pemerintah pusat sedang getol membangun desa, dan ini merupakan amanat UU Desa.

Baca Juga:  Dinas PUPR Ngawi Tegur Keras Bagi Kontraktor Yang Tidak Sesuai Spesifikasi Dalam Pekerjaan Infrastruktur

“Dalam pemerintahan desa itu, Sekdes memegang peranan penting dan juga sebagai Koordinator Administrasi Desa. Dimana, Sekdes itu harus dapat mengelola administrasi secara keseluruhan,” kata Aris.

Selain itu, dalam pengembangan inovasi pelaporan dana transfer desa berbasis teknologi informasi (E-Reporting) ini, untuk mempermudah proses laporan penggunaan dana transfer desa. Sistem pelaporan ini, tentunya lebih mempermudah, mempercepat sekaligus melaporkan kondisi terkini penggunaan dana transfer desa.

“Dalam laporan itu, akuntabilitas dan transparansi penggunaan dana akan lebih baik dan terjaga. Aplikasi E-Reporting dana transfer desa ini justri akan mempermudah pengelolaan dana oleh masing-masing pemerintah desa. Sebab dana yang diterima rata-rata lebih dari Rp 1 miliar tiap desa,” ujar Aris lebih lanjut.

Baca Juga:  Peringatan HAB ke 72, Menag Ingatkan Pentingnya Inovasi Dan Kepedulian

Dalam kegiatan ini, sangat membantu Sekdes dalam menjalanan roda administrasi dan pelaporan. Dengan adanya aplikasi E-Reporting ini, justru lebih sederhana dan sangat mudah jia dibandingkan dengan yang sebelumnya.

“Terus terang, kami sangat terbantu dengan adanya pelatihan ini, bahkan aplikasi yang ada lebh mudah dan sederhana,” tandas Kuh Hadiyanto, Sekdes Ketapang, Kecamatan Susukan, Kabupaten Semarang. (Rief/Heru Santoso)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!